CIANJUR, [KC].- Menindak lanjuti usulan warga Cianjur selatan yang menginginkan pemekaran, Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk Pemekaran Cianjur Selatan mulai memverifikasi Surat Keputusan BPD tentang persetujuan usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Cianjur Selatan.
Pansus DOB Cianjur selatan tersebut mulai menyambangi beberapa wilayah kecamatan di Cianjur selatan. Daerah pertama yang disambangi adalah Kecamatan Kadupandak dan Cijati. Diwilayah tersebut Pansus ketemu dengan sejumalah anggota BPD.
Ketua Pansus Pemekaran Cianjur Selatan, Lepi Ali Firmansyah mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007, usulan pemekaran tersebut harus disampaikan minimal 2/3 dari jumlah BPD. "Saat ini kami sudah mulai melakukan verifikasi terhadap SK BPD mengenai persetujuan pemekaran Cianjur selatan menjadi DOB," kata Lepi saat dihubungi Selasa (24/9).
Dikatakan Lepi, mekanisme verifikasi itu dilakukan dengan cara mewawancarai para ketua BPD, lalu meminta konfirmasi keseriusan usulan tentang pemekaran Cianjur Selatan. "Ada 13 kecamatan yang menginginkan DOB Cianjur selatan. Secara bertahap para BPD yang memberikan dukungan ini kita verifikasi. Harus ada 2/3 yang menyatakan dukungan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Hasil dari verifikasi yang dilakukan kepada para anggota BPD tersebut terungkap mereka mengusulkan pemekaran itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk melakukan percepatan pembangunan di kawasan Cianjur Selatan, baik pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi.
"Hasil verifikasi nantinya dilaporkan ke pimpinan DPRD sebagai sebuah rekomendasi untuk dijadikan keputusan DPRD. Tapi tentunya kita juga akan konsultasikan hasilnya ke Pemprov Jabar dan Depdagri, sebelum diputuskan menjadi sebuah keputusan DPRD," pungkasnya.
Ketua BPD Wargasari Kecamatan Kadupandak, Sukanja mengharapkan betul pembentukan DOB Cianjur Selatan bisa berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemekaran wilayah salah satunya bertujuan untuk lebih mensejahterakan masyarakat dan peningkatan pembangunan.
"Sumber Daya Alam Cianjur selatan yang potensial dan perlu pengelolaan secara maksimal. Dengan adanya pemekaran diharapkan SDA itu bisa lebih digarap secara maksimal dan tentunya untuk mensejahterakan masyarakat," katanya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.