CIANJUR, [KC].- Mempertanyakan kejelasan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras (Miras), puluhan massa yang mengatasnamakan diri Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) Cianjur menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Rabu (25/9/2013).
Kedatangan para anggota ormas islam tersebut tidak lain ingin mempertanyakan ke pihak legislatif sejauh mana keseriusan nya dalam membuat Perda miras karena hingga kini tidak jelas juntrungannya.
Berdasarkan pantauan, massa yang datang dengan menggunakan seragam kebesaraanya itu tiba di halaman gedung DPRD Cianjur di Jalan KH. Abdullah bin Nuh sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung menggelar orasi mempertanyakan kejelasan tentang pembuatan Perda Miras. Hanya sekitar 30 menit berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto dan anggotanya Yadi Mulyadi di Ruang Rapat Gabungan II.
Saat pertemuan berlangsung, massa lainya diluar gedung tak henti-hentinya meneriakan yel-yel tentang desakan agar segera dibuat Perda Miras. Sesekali ditengah yel-yelnya, masa juga mengumandangkan takbir hingga terdengar dari dalam gedung.
Ketua FPI Cianjur, Ustaz Awaludin mengaku, usulan dan desakan agar DPRD Cianjur membuat Perda tentang Miras sudah disampaikan cukup lama. Namun hingga saat ini desakan tersebut belum juga ada kejelasannya. "Ini sudah cukup lama, kami ingin usulan Perda Miras ini bisa segera terwujud," kata Ustad Awal yang akrab disapa disela aksi.
Kondisi peredaran miras di Cianjur saat ini kata Awal sudah sangat kronis. Peredarannya tidak hanya diseputaran kotas saja, tapi sudah merambah kepelosok desa. Kondisi inilah yang harus disikapi dengan adanya Perda Miras. "Kita ingin Perda Miras yang didalamnya melarang peredaran miras segera disahkan," katanya.
Hal tidak jauh beda diungkapkan Ketua DPD Gempa Cianjur Yana Sunaryana. Pihaknya menilai peredaran miras di Cianjur sudah sangat marak. Perlu adanya pelarangan melalui Perda tentang miras. "Miras itu musuh kami dan musuh kita semua umat muslim. Perlu Perda tentang miras agar peredarannya tidak merajalela," katanya.
Sementara pertemuan berupa dialog antara perwakilan massa dengan pihak legislatif berlangsung cukup alot. Masa menyampaikan masukannya dengan berapi-api. Mereka mendesak agar segera disyahkannya Perda miras.
Ketua DPRD, Gatot Subroto menjelaskan, masalah Perda miras, pihak legislatif sudah melangkah. Bahkan draft kajian raperda sudah rampung, tinggal menunggu pembahasan di Badan Legislasi (Banleg). Setelah di Banleg sesuai mekasime, akan digelar Panitia Khusus (Pansus).
"Kami juga akan mendorong dan menanyakan untuk segera disampaikan kajiannya. Draft raperda itu intinya harus ditindak lanjuti dan harus segera dipansuskan," tegasnya [KC-02]***.
Kedatangan para anggota ormas islam tersebut tidak lain ingin mempertanyakan ke pihak legislatif sejauh mana keseriusan nya dalam membuat Perda miras karena hingga kini tidak jelas juntrungannya.
Berdasarkan pantauan, massa yang datang dengan menggunakan seragam kebesaraanya itu tiba di halaman gedung DPRD Cianjur di Jalan KH. Abdullah bin Nuh sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung menggelar orasi mempertanyakan kejelasan tentang pembuatan Perda Miras. Hanya sekitar 30 menit berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto dan anggotanya Yadi Mulyadi di Ruang Rapat Gabungan II.
Saat pertemuan berlangsung, massa lainya diluar gedung tak henti-hentinya meneriakan yel-yel tentang desakan agar segera dibuat Perda Miras. Sesekali ditengah yel-yelnya, masa juga mengumandangkan takbir hingga terdengar dari dalam gedung.
Ketua FPI Cianjur, Ustaz Awaludin mengaku, usulan dan desakan agar DPRD Cianjur membuat Perda tentang Miras sudah disampaikan cukup lama. Namun hingga saat ini desakan tersebut belum juga ada kejelasannya. "Ini sudah cukup lama, kami ingin usulan Perda Miras ini bisa segera terwujud," kata Ustad Awal yang akrab disapa disela aksi.
Kondisi peredaran miras di Cianjur saat ini kata Awal sudah sangat kronis. Peredarannya tidak hanya diseputaran kotas saja, tapi sudah merambah kepelosok desa. Kondisi inilah yang harus disikapi dengan adanya Perda Miras. "Kita ingin Perda Miras yang didalamnya melarang peredaran miras segera disahkan," katanya.
Hal tidak jauh beda diungkapkan Ketua DPD Gempa Cianjur Yana Sunaryana. Pihaknya menilai peredaran miras di Cianjur sudah sangat marak. Perlu adanya pelarangan melalui Perda tentang miras. "Miras itu musuh kami dan musuh kita semua umat muslim. Perlu Perda tentang miras agar peredarannya tidak merajalela," katanya.
Sementara pertemuan berupa dialog antara perwakilan massa dengan pihak legislatif berlangsung cukup alot. Masa menyampaikan masukannya dengan berapi-api. Mereka mendesak agar segera disyahkannya Perda miras.
Ketua DPRD, Gatot Subroto menjelaskan, masalah Perda miras, pihak legislatif sudah melangkah. Bahkan draft kajian raperda sudah rampung, tinggal menunggu pembahasan di Badan Legislasi (Banleg). Setelah di Banleg sesuai mekasime, akan digelar Panitia Khusus (Pansus).
"Kami juga akan mendorong dan menanyakan untuk segera disampaikan kajiannya. Draft raperda itu intinya harus ditindak lanjuti dan harus segera dipansuskan," tegasnya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.