BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Pansus Pemekaran DOB Rampungkan Verifikasi Dukungan SK BPD

CIANJURn [KC].- Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur selatan, secara marathon melakukan verifikasi dukungan Surat Keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pada hari terakhir, Rabu (9/10) Pansus DOB melakukan verifikasi terhadap BPD di 13 Desa di Kecamatan Pagelaran.

Ketua Pansus DOB Cianjur Selatan, Lepi Ali Firmansyah mengatakan,
mekanisme verifikasi itu dilakukan dengan cara mewawancarai para ketua BPD, lalu meminta konfirmasi keseriusan usulan tentang pemekaran Cianjur Selatan. Mereka diundang dan berkumpul pada salah satu tempat yang ditentukan di kecamatan.

"Hari ini (kemarin) merupakan hari terakhir kita melakukan verifikasi terhadap SK BPD yang kami terima mengenai dukungan pemekaran Cianjur Selatan. Para BPD yang kami verifikasi pada hari terakhir tersebut berasal dari 13 desa di Kecamatan Pagelaran," kata Lepi saat dihubungi, Rabu (9/10).

Dalam kesempatan tersebut kata Lepi, para Ketua BPD hadir. Mereka meyakinkan Pansus mengenai keseriusannya untuk membentuk DOB Cianjur Selatan. "Dalam pertemuan itu terungkap bahwa para Ketua BPD mengusulkan pemekaran itu dilatarbelakangi adanya keinginan untuk melakukan percepatan pembangunan di kawasan Cianjur Selatan, baik pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi," katanya.

Dikatakan Lepi, hasil dari verifikasi akhir itu akan dikonsultasikan ke Pemprov Jabar dan Depdagri, selanjutnya lalu akan dirumuskan menjadi rekomendasi pansus. Kemudian hasil konsultasi itu dijadikan keputusan DPRD melalui paripurna.

Dikatakan Lepi, mekanisme verifikasi itu dilakukan dengan cara mewawancarai para ketua BPD, lalu meminta konfirmasi keseriusan usulan tentang pemekaran Cianjur Selatan.

"Ada 13 kecamatan yang menginginkan DOB Cianjur selatan. Secara bertahap para BPD yang memberikan dukungan ini kita verifikasi. Karena salah satu persyaratanya harus ada 2/3 yang menyatakan dukungan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sebelumnya, Anggota Paguyuban Masyarakat Cianjur-Kidul, Dian Herdiana mengatakan, dibentuknya Pansus DPRD menyangkut pemekaran DOB merupakan suatu bukti bahwa keinginan pemekaran bukan hanya sekadar gertakan. Apalagi masyarakat sangat berharap, pemekaran bisa menjadi kado istimewa di akhir masa bakti DPRD.

"Setelah hasil kajian pemekaran dianggap layak, maka akan dijadikan putusan DPRD dan Bupati Cianjur untuk selanjutnya di rekomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat. Ini semua merupakan salah satu bagian dari proses," kata Dian.

Keinginan Cianjur Selatan memekarkan diri dari kabupaten induk sebagai DOB, menurut Dian, didasari keinginan percepatan pertumbuhan wilayah (membangun infrastruktur dasar dan penunjang ), meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik, dan mempercepat pemecahan masalah rentang kendali dan percepatan pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat. Tentunya saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Adanya keputusan DPRD Cianjur juga sekaligus akan menepis bahwa DOB Cianjur Selatan hanya menjadi alat politik bagi para anggota dewan. Keinginan itu murni aspirasi rakyat yang menginginkan lebih sejahtera," tegasnya [KC-02]**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.