CIANJUR, [KC].- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, mengaku telah memberikan teguran kepada oknum petugas satuan pengamanan (Satpam) di ruang Delima RSUD Cianjur terkait tindakannya yang membentak seorang pasien saat merintih menahan sakit hingga menyebabkan pasien tersebut trauma.
Humas RSUD Cianjur, Dicky Wangsa mengaku, oknum petugas satpam tersebut yang berinisial YT telah dipanggil pihak RSUD Cianjur dan diberikan teguran. Selain itu, dia (YT) juga diberikan peringatan dan diberikan pembinaan.
“Kami dari RSUD sudah melakukan teguran kepada satpam tersebut, dan diberikan pengarahan mengenai tugas dan fungsinya sebagai petugas keamanan, khususnya di RSUD Cianjur,” ujar Dicky.
Selain itu, lanjut Dicky, pihak RSUD Cianjur juga berencana akan mengunjungi pasien yang merasa tersinggung dengan petugas satpam di RSUD Cianjur. “Dari kami (RSUD) akan berkoordinasi untuk kemungkinan mengunjungi pasien. Dan bila perlu, kami akan meminta permohonan maaf,” ungkapnya.
Sementara itu, keluarga pasien Ima Rahmani (23), pasien ruang Delima RSUD Cianjur, yang dibentak oknum satpam, Aang Arif Rahman (35), mengaku, tidak puas dengan apa yang telah dilakukan pihak RSUD Cianjur terhadap petugas yang telah melecehkan kerabatnya.
“Seharusnya pihak RSUD Cianjur jangan hanya menegur dan memberikan arahan saja, lebih baik di keluarkan saja. Karena, kejadian tersebut bukan hanya ke satu orang, ini sudah sering terjadi yang dilakukan oleh petugas satpam tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, gara-gara merintih kesakitan, Ima Rahmani, pasien ruang Delima RSUD Cianjur dibentak-bentak petugas satpam rumah sakit tersebut. Akibatnya, pasien mengalami trauma berat. Warga Kampung Kebon Jambu, Kelurahan Bojong Herang, Kecamatan/ Kabupaten Cianjur, itu menderita maag dan tengah dirawat di ruang Delima.
Karena sakit nyeri, Ima merintih kesakitan. Sang suami, Nawawi (28) tengah berada di luar ruangan, karena tidak bisa ditemani siapapun, sehingga Ima terus merintih dan memanggil-manggil suaminya. Mendengar itu, oknum petugas satpam berinisial YT mendatangi ruangan dan langsung membentak pasien [KC-02/rs]***.
Humas RSUD Cianjur, Dicky Wangsa mengaku, oknum petugas satpam tersebut yang berinisial YT telah dipanggil pihak RSUD Cianjur dan diberikan teguran. Selain itu, dia (YT) juga diberikan peringatan dan diberikan pembinaan.
“Kami dari RSUD sudah melakukan teguran kepada satpam tersebut, dan diberikan pengarahan mengenai tugas dan fungsinya sebagai petugas keamanan, khususnya di RSUD Cianjur,” ujar Dicky.
Selain itu, lanjut Dicky, pihak RSUD Cianjur juga berencana akan mengunjungi pasien yang merasa tersinggung dengan petugas satpam di RSUD Cianjur. “Dari kami (RSUD) akan berkoordinasi untuk kemungkinan mengunjungi pasien. Dan bila perlu, kami akan meminta permohonan maaf,” ungkapnya.
Sementara itu, keluarga pasien Ima Rahmani (23), pasien ruang Delima RSUD Cianjur, yang dibentak oknum satpam, Aang Arif Rahman (35), mengaku, tidak puas dengan apa yang telah dilakukan pihak RSUD Cianjur terhadap petugas yang telah melecehkan kerabatnya.
“Seharusnya pihak RSUD Cianjur jangan hanya menegur dan memberikan arahan saja, lebih baik di keluarkan saja. Karena, kejadian tersebut bukan hanya ke satu orang, ini sudah sering terjadi yang dilakukan oleh petugas satpam tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, gara-gara merintih kesakitan, Ima Rahmani, pasien ruang Delima RSUD Cianjur dibentak-bentak petugas satpam rumah sakit tersebut. Akibatnya, pasien mengalami trauma berat. Warga Kampung Kebon Jambu, Kelurahan Bojong Herang, Kecamatan/ Kabupaten Cianjur, itu menderita maag dan tengah dirawat di ruang Delima.
Karena sakit nyeri, Ima merintih kesakitan. Sang suami, Nawawi (28) tengah berada di luar ruangan, karena tidak bisa ditemani siapapun, sehingga Ima terus merintih dan memanggil-manggil suaminya. Mendengar itu, oknum petugas satpam berinisial YT mendatangi ruangan dan langsung membentak pasien [KC-02/rs]***.
Comments1
Kabar Miring untuk RSUD CIANJUR sudah banyak dan menjadi rahasia umum, sebaiknya management rumah sakit serta pengelolaannya dirubah. Karena ini adalah tempat pelayanan publik, bukan tempat bisnis.
ReplyDeleteTerima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.