CIANJUR, [KC].- Jabatan Danyon Armed 5/105 Tarik Cipanas yang semula dijabat Letkol ARM Yani Asri Sasongko diserahterimakan kepada Mayor ARM Imam Haryadi, Jum'at (29/11). Bertindak selaku inspektur upacara pada serah terima jabatan tersebut adalah Panglima Kodam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Dedi Kusnadi Tamin.
Menurut Pangdam, pergantian pejabat oganisasi TNI merupakan Salah satu bagian dari upaya pembinaan satuan, khususnya pembinaan terhadap aspek personel selaku capital dari organisasi,dalam rangka memelihara dan meningkatkan kinerja. Motivasi serta kreatifitas, sehingga di harapkan akan memberikan penyegaran dan Energi baru yg positif serta konstruktif bagi kemajuan satuan.
"Oleh karena itu, maka mekanisme pergantian pejabat seperti ini , tidak hanya dimaknai sebagai pergantian personil semata, tetapi lebih dari itu merupakan proses kesinambungan pembinaan yang mendorong semangat pembaruan dan penyegaran bagi peningkatan peran organisasi," kata Mayor Jenderal TNI Dedi Kusnadi Tamin.
Pihaknya berharap, danyon Armed 5/105 Tarik Cipanas yang baru dapat berpikir kreatif dan mampu menjadi driver organisasi dalam rangka menemukan berbagai terobosan dalam menciptakan sinergi, komitmen dan leader ship,yang mampu memberikan kontribusi optimal bagi pencapaian, tugas kodam III /Siliwangi khususnya dan TNI AD Serta TNI pada umumnya.
"Pelaksanaan peran, tugas dan Fungsi TNI sebagai komponen utama alat pertahanan negara, sangat di tentukan oleh pribadi prajurit.
Oleh sebab itu, prajurit harus memiliki kualitas yng dapat di andalkan, yaitu tentara yang memiliki semangat dan tekad yang kuat, tentara yang tidak kenal menyerah dalam melaksanakan tugas yang di emban kepadanya dan tentara nasional, yaitu tentara yg bertugas demi kepentingan Negara Indonesia," tegasnya.
Dikatakan jenderal berbintang dua itu, salah satu faktor pendorong terjadinya pelanggaran prajurit di karenakan memudarnya pengalaman nilai moral dasar agama, akibat pengaruh globalisasi,khususnya arus informasi yang sangat terbuka dan sulit untuk di kendalikan. "Prajurit tidak hanya di tuntut profesinal dalam bertempur saja, namun memiliki moralitas tinggi dan patuh pada hukum yang berlaku serta tauladan bagi masyarakat sekelilingnya," tegasnya [KC-02]***.
Menurut Pangdam, pergantian pejabat oganisasi TNI merupakan Salah satu bagian dari upaya pembinaan satuan, khususnya pembinaan terhadap aspek personel selaku capital dari organisasi,dalam rangka memelihara dan meningkatkan kinerja. Motivasi serta kreatifitas, sehingga di harapkan akan memberikan penyegaran dan Energi baru yg positif serta konstruktif bagi kemajuan satuan.
"Oleh karena itu, maka mekanisme pergantian pejabat seperti ini , tidak hanya dimaknai sebagai pergantian personil semata, tetapi lebih dari itu merupakan proses kesinambungan pembinaan yang mendorong semangat pembaruan dan penyegaran bagi peningkatan peran organisasi," kata Mayor Jenderal TNI Dedi Kusnadi Tamin.
Pihaknya berharap, danyon Armed 5/105 Tarik Cipanas yang baru dapat berpikir kreatif dan mampu menjadi driver organisasi dalam rangka menemukan berbagai terobosan dalam menciptakan sinergi, komitmen dan leader ship,yang mampu memberikan kontribusi optimal bagi pencapaian, tugas kodam III /Siliwangi khususnya dan TNI AD Serta TNI pada umumnya.
"Pelaksanaan peran, tugas dan Fungsi TNI sebagai komponen utama alat pertahanan negara, sangat di tentukan oleh pribadi prajurit.
Oleh sebab itu, prajurit harus memiliki kualitas yng dapat di andalkan, yaitu tentara yang memiliki semangat dan tekad yang kuat, tentara yang tidak kenal menyerah dalam melaksanakan tugas yang di emban kepadanya dan tentara nasional, yaitu tentara yg bertugas demi kepentingan Negara Indonesia," tegasnya.
Dikatakan jenderal berbintang dua itu, salah satu faktor pendorong terjadinya pelanggaran prajurit di karenakan memudarnya pengalaman nilai moral dasar agama, akibat pengaruh globalisasi,khususnya arus informasi yang sangat terbuka dan sulit untuk di kendalikan. "Prajurit tidak hanya di tuntut profesinal dalam bertempur saja, namun memiliki moralitas tinggi dan patuh pada hukum yang berlaku serta tauladan bagi masyarakat sekelilingnya," tegasnya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.