CIANJUR, [KC].- Peluk cium mewarnai aksi buruh manakala mendapatkan kabar bahwa tuntutan UMK Cianjur sebesar Rp 1.500.000,- dikabulkan akan direkomendasikan ke Dewan Pengupahan Jawa Barat. Kegembirakan mereka semakin terasa saat Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) H. Sumitra menemui buruh.
Dihadapan ribuan buruh, Kadisnakertrans Cianjur itu menyampaikan bahwa aspirasi buruh yang menuntut UMK Rp 1.500.000,- dikabulkan. "Kami menyetujui aspirasi para buruh untuk diusulkan menjadi UMK sebesar Rp 1.500.000,-," kata Sumitra yang disambut tepuk tangan ribuan buruh.
Setelah diberitahukan bahwa tuntutan dikabulkan, akhirnya para buruh membubarkan diri dengan tertib. Bahkan ada diantara para buruh yang sempat menitikkan air mata melampiaskan kegembiraanya.
Ditemui setelah masa buruh bubar Kepala Dinsosnakertrans Kab. Cianjur H. Sumitra mengatakan, dikabulkannya aspirasi buruh dengan pertimbangan dari berbagai aspek, seperti aspek lingkungan, kedekatan dengan Kab. Cianjur. "Kita akan sampaikan aspirasi buruh ini ke provinsi. Finalnya di provinsi Jabar. Kami sebaatas mengusulkan," kata Sumitra.
Sebelum memutuskan untuk mengabulkan aspirasi buruh, Sumitra mengaku sudah bertemu dengan perwakilan Apindo. "Kita sudah ketemu, kalau ternyata tidak terima, bisa menempuh jalur hukum. Kalau UMK ditetapkan, pengusaha bisa mengajaukan penangguhan dan bisa dilakukan gugagatan ke PTUN," paparnya.
Ketua DPC KSPSI Kab. Cianjur Asep Saeful Malik mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal sampai UMK ini ditetapkan oleh provinsi. "Ini baru awal, kita akan terus kawal. Keputusan ini adalah hasil perjuangan bersama-sama para buruh. Upah layak merupakan kebutuhan, ini sebuah awal perjuangan buruh Cianjur," katanya [KC-02]***.
Dihadapan ribuan buruh, Kadisnakertrans Cianjur itu menyampaikan bahwa aspirasi buruh yang menuntut UMK Rp 1.500.000,- dikabulkan. "Kami menyetujui aspirasi para buruh untuk diusulkan menjadi UMK sebesar Rp 1.500.000,-," kata Sumitra yang disambut tepuk tangan ribuan buruh.
Setelah diberitahukan bahwa tuntutan dikabulkan, akhirnya para buruh membubarkan diri dengan tertib. Bahkan ada diantara para buruh yang sempat menitikkan air mata melampiaskan kegembiraanya.
Ditemui setelah masa buruh bubar Kepala Dinsosnakertrans Kab. Cianjur H. Sumitra mengatakan, dikabulkannya aspirasi buruh dengan pertimbangan dari berbagai aspek, seperti aspek lingkungan, kedekatan dengan Kab. Cianjur. "Kita akan sampaikan aspirasi buruh ini ke provinsi. Finalnya di provinsi Jabar. Kami sebaatas mengusulkan," kata Sumitra.
Sebelum memutuskan untuk mengabulkan aspirasi buruh, Sumitra mengaku sudah bertemu dengan perwakilan Apindo. "Kita sudah ketemu, kalau ternyata tidak terima, bisa menempuh jalur hukum. Kalau UMK ditetapkan, pengusaha bisa mengajaukan penangguhan dan bisa dilakukan gugagatan ke PTUN," paparnya.
Ketua DPC KSPSI Kab. Cianjur Asep Saeful Malik mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal sampai UMK ini ditetapkan oleh provinsi. "Ini baru awal, kita akan terus kawal. Keputusan ini adalah hasil perjuangan bersama-sama para buruh. Upah layak merupakan kebutuhan, ini sebuah awal perjuangan buruh Cianjur," katanya [KC-02]***.
Comments1
Turut bersyukur,semoga gajinya berkah dan pengusahanya maju dan bisa lebih memperhatikan nasib buruh di daerah Cianjur.
ReplyDeleteAdmin##...kok penulisan judul Rp.1.5000.000...(kelebihan angka nol nih satu sepertinya..??).maaf hanya koreksi saja..sebagai tanda sayang pembacamu.
Salaman...
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.