CIANJUR, [KC].- Rencana Pemkab Cianjur untuk memindahkan bangunan SMAN 2 Cianjur di
Jalan Siliwangi ke tempat lain menui banyak reaksi protes. Mereka
menganggap rencana Pmekab yang hanya mengedepankan masalah tata ruang
itu tidak mengindahkan nilai history atau sejarah sekolah yang terbilang
tua itu.
Reaksi penolakan tersebut salah satunya datang dari Ketua Yayasan Agenda Hijau Indonesia (Yahi) Kab. Cianjur. Pemindahan bangunan SMAN 2 Cianjur oleh Pemkab Cianjur dianggap sudah melupakan sejarah.
"Kalau Pemkab tetap memaksakan diri memindahkan SMAN 2 Cianjur, berarti pemerintah sudah melupakan historical sekolah tersebut. Jangan hanya alasan tata ruang,hingga menghapus sejarah. Kami salah satu yang menolak rencana Pemkab itu," kata Ketua Yahi Kohar Efendi saat dihubungi Rabu (20/11).
Dikatakan Kohar, SMAN 2 Cianjur didirikan sejak tahun 1919 sebagai Verpolgh School, kemudian berubah nama menjadi SGB, SGA dan SPG dan selanjutnya alih fungsi menjadi SMAN 2 Cianjur. Sekolah tersebut saat ini menjadi salah satu sekolah favorit dengan type A dan akreditasi yang diraih A Plus. SMAN 2 Cianjur juga berprestasi baik kemajuan maupun mutu.
"Lokasi sekolah berada ditempat strategis dan memenuhi persyaratan kawasan wiyata mandala. Sekolah ini juga menjadi salah satu etalase bidang pendidikan dan kebudayaanKabupaten Cianjur dengan jumlah siswa dan siswi mencapai sekitar 1.000 orang," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut pihaknya bersama alumnus serta masyarakat Cianjur tidak menghendaki SMAN 2 Cianjur dipindahkan. Kebijakan Pemkab Cianjur yang berencana memindahkan SMAN 2 Cianjur sangat tidak berprikemanusiaan dan berkeadilan.
"Ini adalah bentuk arogansi dan tindakan kesewenang-wenangan serta penyalahgunaan jabatan. Jangan lukai hati masyarakat yang sudah bersusah payah turut melakukan pemberdayà n untuk pengembangan sekolah dan dunia pendidikan Cianjur," katanya.
Kalaupun alasan demi tata ruang, lanjut Kohar, bahwa RUTR/RTRW tidak berlaku surut. Apalagi hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Noor 11 tahun 2010. "Apakah tidak sebaiknya sekolah yang memiliki historical itu dijadikan cagar budaya pendidikan, saya rasa ini lebih arif," tegas Kohar.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Cianjur Sudrajat Laksana saat dikonfirmasi mengenai rencana pemindahan SMAN 2 Cianjur tidak menampiknya. Bahkan rencana tersebut dimungkinkan akan direaisasikan pada tahun 2014 mendatang.
"Salah satu alasannya, selain masalah tata ruang, lingkungan pendidikan itu sudah kurang representatif. Makanya direncanakan akan dipindahkan," kata Sudrajat saat ditemui usai menghadiri pelantikan Kepala Desa di Kecamatan Cugenang.
Menurut Sudrajat, bekas sekolah tersebut nantinya akan dipergunakan buat perkantoran untuk pelayanan masyarakat. "Yang jelas untuk kantor pemerintahan, tapi untuk kantor apa belum jelas," katanya [KC-02]***.
Reaksi penolakan tersebut salah satunya datang dari Ketua Yayasan Agenda Hijau Indonesia (Yahi) Kab. Cianjur. Pemindahan bangunan SMAN 2 Cianjur oleh Pemkab Cianjur dianggap sudah melupakan sejarah.
"Kalau Pemkab tetap memaksakan diri memindahkan SMAN 2 Cianjur, berarti pemerintah sudah melupakan historical sekolah tersebut. Jangan hanya alasan tata ruang,hingga menghapus sejarah. Kami salah satu yang menolak rencana Pemkab itu," kata Ketua Yahi Kohar Efendi saat dihubungi Rabu (20/11).
Dikatakan Kohar, SMAN 2 Cianjur didirikan sejak tahun 1919 sebagai Verpolgh School, kemudian berubah nama menjadi SGB, SGA dan SPG dan selanjutnya alih fungsi menjadi SMAN 2 Cianjur. Sekolah tersebut saat ini menjadi salah satu sekolah favorit dengan type A dan akreditasi yang diraih A Plus. SMAN 2 Cianjur juga berprestasi baik kemajuan maupun mutu.
"Lokasi sekolah berada ditempat strategis dan memenuhi persyaratan kawasan wiyata mandala. Sekolah ini juga menjadi salah satu etalase bidang pendidikan dan kebudayaanKabupaten Cianjur dengan jumlah siswa dan siswi mencapai sekitar 1.000 orang," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut pihaknya bersama alumnus serta masyarakat Cianjur tidak menghendaki SMAN 2 Cianjur dipindahkan. Kebijakan Pemkab Cianjur yang berencana memindahkan SMAN 2 Cianjur sangat tidak berprikemanusiaan dan berkeadilan.
"Ini adalah bentuk arogansi dan tindakan kesewenang-wenangan serta penyalahgunaan jabatan. Jangan lukai hati masyarakat yang sudah bersusah payah turut melakukan pemberdayà n untuk pengembangan sekolah dan dunia pendidikan Cianjur," katanya.
Kalaupun alasan demi tata ruang, lanjut Kohar, bahwa RUTR/RTRW tidak berlaku surut. Apalagi hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Noor 11 tahun 2010. "Apakah tidak sebaiknya sekolah yang memiliki historical itu dijadikan cagar budaya pendidikan, saya rasa ini lebih arif," tegas Kohar.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Cianjur Sudrajat Laksana saat dikonfirmasi mengenai rencana pemindahan SMAN 2 Cianjur tidak menampiknya. Bahkan rencana tersebut dimungkinkan akan direaisasikan pada tahun 2014 mendatang.
"Salah satu alasannya, selain masalah tata ruang, lingkungan pendidikan itu sudah kurang representatif. Makanya direncanakan akan dipindahkan," kata Sudrajat saat ditemui usai menghadiri pelantikan Kepala Desa di Kecamatan Cugenang.
Menurut Sudrajat, bekas sekolah tersebut nantinya akan dipergunakan buat perkantoran untuk pelayanan masyarakat. "Yang jelas untuk kantor pemerintahan, tapi untuk kantor apa belum jelas," katanya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.