CIANJUR, [KC].- Menjelang akhir tahun 2013, tingkat serapan banytuan beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Kabupaten Cianjur baru sekitar 60 persen. Setidaknya dari 32 kecamatan, 14 kecamatan serapan raskinya terbilang masih rendah.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ketahanan Pangan Daerah (BPMD-KPD) Kabupaten Cianjur Henny Iriani mengatakan, agar serapan raskin meningkat sesuai dengan pagu yang ada, pihaknya sudah melayangkan undangan kepada 14 kecamatan yang dinilai rendah dalam penyerapan raskin tersebut.
"Kami sudah kirim surat mereka, kami ingin tahu alasannya kenapa serapannya masih minim. Kami juga sudah panggil 14 kades yang serapannya paling minim. Hasil dari keterangan mereka intinya mereka sanggup unyuk memaksimalkan penyerapan raskin," terang Henny.
Dikatakan Henny, jumlah pagu raskin masing-masing desa bervariasi satu dengan lainya. Bahkan jumlahnya juga tergantung kemampuan desa tersebut. "Artinya, distribusi itu tergantung bagaimana pembayaran dari desa yang bersangkutan. Ada desa yang memang mampu baru hingga bulan ke 7 tapi ada juga yang bulan ke 9 bahkan lebih," katanya.
Berdasarkan data yang ada, 14 kecamatan yang serapan raskinnya masih belum maksimal diantaranya Kecamatan Bojongpicung, Campaka, Campakamulya, Cibeber, Cilaku, Haurwangi, Kadupandak, Karangtengah, Mande, Sukaluyu, Sukaresmi, Tanggeung, Sindangbarang, dan Cidaun.
Secara terpisah Kepala BPMD-KPD Kabupaten Cianjur Arief Purnawan mengatakan, alokasi pagu raskin 2013 di Kab. Cianjur mencapai 37.991.880 kg untuk pasokan selama setahun bagi 211.066 RTS. Pihaknya tidak mengetahui persis penyebab berkurangnya jumlah penerima manfaat raskin karena merupakan keputusan Kementerian Kesejahteraan Rakyat. Pengurangan jumlah RTS pun tidak hanya terjadi di Kabupaten Cianjur, tapi di seluruh Indonesia.
"Kalau masalah data RTS, itu semua hasil penggodokan pemerintah pusat berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data yang sudah didroping dari pemerintah pusat itu nantinya akan dibagikan ke masing-masing desa, untuk mendapatkan raskin," kata Arief.
Pihaknya juga tidak mau berspekulasi terlalu jauh apakah dengan pengurangan jumlah RTS penerima manfaat pada akhirnya akan menjadi konflik atau tidak. Yang jelas kata Arief, program raskin merupakan salah satu upaya menanggulangi kemiskinan.
"Saya tidak bisa berandai-andai apakah bermasalah jika jumlah RTS berkurang. Hanya saja mengenai alokasi masih sama yakni sebanyak 15 kg per RTS dengan harga Rp1.600 sampai ke titik distribusi," pungkasnya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.