BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

TPK di Cugenang Keluhkan Pencairan BLM PNPM

CIANJUR, [KC].- Beberapa Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) diwilayah Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur mengeluhkan proses pencairan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang diterima tidak seluruhnya setiap terminya. Mereka mengaku setiap kali termin pencairan diterima hanya setengahnya. Sementara dalam kwitansi penerimaan tertera seluruhnya.

"Memang kita sempat mempertanyakan itu kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan. Tapi mendapatkan penjelasan yang menurut hemat kami kurang dimengerti. Sebab kita dituntut untuk melaksanakan pekerjaan seuai dengan termin, sementara anggaran yang dicairkan tidak seuai dengan termin," kata seorang Ketua TPK yang meminta tidak disebutkan namanya, Jum'at (29/11).

Menurut TPK yang sudah beberapa kali melaksanakan kegiatan PNPM itu, untuk mensiasati kebutuhan terpaksa harus menggunakan dana  talangan. "Ya terpaksa apa boleh buat, kita harus pandai-pandai mensiasatinya agar pekerjaan bisa berlangsung dan sesuai dengan target. Karena kalau tidak, dana sisanya tidak bisa dicairkan," katanya.

Pihaknya berharap, UPK bisa lebih fleksibel melihat kebutuhan TPK. Jangan hanya merasa kawatir pekerjaan tidak selesai, sehingga anggaran yang seharusnya disampaikan ditangguhkan. "Kita berharap pencairan anggaran itu sesuai dengan kebutuhan, tapi kalau ternyata UPK memiliki pertimbangan lain kami tidak faham. Apakahh itu sesuai dengan ketentuan atau tidak. Yang jelas banyak TPK yang berhutang gara-gara dana tidak dicairkan seluruhnya," tegasnya.

Secara terpisah Ketua UPK Kecamatan Cugenang, Nina Herlina membantah kalau pihak UPK menahan anggaran PNPM setiap termin yang dicairkan oleh TPK. Dia berkilah bahwa pencairan anggaran tersebut berdasarkan progres kegiatan pembangunan fisik dan laporan administrasi.

"Pencairan anggaran itu ada tiga termin, termin pertama 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen. Dalam pencairan itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Kami tidak pernah menahan anggaran, tapi pencairan itu harus sesuai baik pekerjaan fisiknya maupun administrasinya," kilah Nina.

Pihaknya juga tidak menampik, kalau selama ini banyak TPK yang menggunakan dana talangan. Biasanya kata Nina, suplayer ada perjanjian dengan TPK. "Kalau PNPM itu kalau ada barang dibayar, apalagi harus ada swadaya dari masyarakat. Yang pasti administrasinya cepat bisa dilaksanakan," katanya.

Dia juga mengkui kendala yang sering dihadapi adalah mengenai adminsitrasi. Sehingga karena tidak teliti bisa berdampak pada pencairan anggaran. "Kadang kala sering menjadi kendala administrasi. Tindakan kita menjaga pekerjaan jangan sampai tidak selesai. Kita ingin tertib administrasi dan pekerjaan selesai," tegasnya [KC-02]***.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.