CIANJUR, [KC].- Diskusi bersama calon anggota legislatif (Caleg) perempuan lintas parpol dalam rangka refleksi kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan yang dilaksanakan di Gedung Juang 45 Jalan Oto Iskandardinata, Selasa (10/12) hanya dihadiri seorang caleg incumbent. Padahal para caleg perempuan tersebut sebelumnya telah diundang oleh pihak panitia penyelenggara bersama caleg-caleg lainnya.
Ketua Panitia Pelaksana Susane Febriyati mengaku, sebelumnya telah mengundang seluruh caleg perempuan yang akan bertarung dalam Peleg 2014 mendatang. Hanya saja yang bisa hadir hanya 28 orang. "Sudah kami undang, dan faktanya yang datang tidak semua. Kami tidak tahu persis alasannya apa mereka tidak hadir. Caleg incumbent saja cuma seorang yang hadir," kata Susane saat ditemui disela kegiatan, Selasa (10/12).
Dikatakan Susane, kegiatan yang bertajuk "Kita galang kebersamaan mendorong keterwakilan perempuan di Pileg 2014" itu merupakan bentuk kepedulian caleg perempuan terhadap persoalan-persoalan yang selama ini seringkali menimpa kaum perempuan.
"Ini juga merupakan salah satu bentuk kegiatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan (16 days of activism againts gender violence) yang merupakan kampanye global untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia yang jatuh pada tanggal 25 November menuju hari HAM sedunia 10 Desember," katanya.
Dikatakan Susane, salah satu strategi pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan sangat bergantung pada kebijakan-kebijakan politik yang lahir dari legislator. "Karenanya melalui momentum ini, perempuan Binangkit bekerjasama dengan caleg-caleg perempuan yang perduli terhadap perempuan dan anak mengundang melaksanakan kegiatan diskusi bersama. Hasilnya akan menjadi salah suatu rumusan rekomendasi untuk ditindak lanjuti," tegasnya.
Secara terpisah Ketua Panwaslu Kab. Cianjur Saepul Anwar menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh para caleg perempuan yang ada di Kab. Cianjur. "Ini langkah yang maju, bisa terbangun kebersamaan keterwakilan perempuan pada pemilu 9 April 2014 mendatang," kata Saepul yang hadir pada kegiatan itu.
Namun demikian Saepul mengingatkan bahwa kegiatan tersebut harus mentaati Undang-undang Nomor 8 tahun 2012. "Tidak boleh mendiskreditkan satu sama lain. Atas nama lembaga saya minta agar kegiatan ini bisa berjalan dengan baik," katanya.
Dikatakan Saepul, pemilu 2014 ada sedikit perbedaan dibandingkan dengan pemilu 2009. Kalau pada pemilu 2009 kampanye dipusatkan hanya di 21 hari. "Kalau Pemilu 2014 ini 21 hari itu khusus untuk kampanye rapat umum dan pemasangan iklan dimedia TV, cetak, elektronik dan online," katanya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.