BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

DPW Nasdem Jabar Terjunkan Tim Bahu Dampingi Warga Korban Pasir Besi

CIANJUR, [KC].- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Barat menurunkan Badan Advokasi dan Hukum (Bahu) ke Cianjur guna melakukan pembelaan kepada rakyat yang menjadi korban keberadaan aktivitas pertambangan pasir besi dipesisir pantai Cianjur. Tim advokasi tersebut selalu siap mendampingi masyarakat yang menjadi korban aktivitas pertambangan pasir besi.
 
Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat Eka Santosa mengatakan, keberadaan aktivitas penambangan pasir besi disepanjang pesisir pantai selatan tidak bisa dibiarkan. Karena aktivitasnya diyakini akan berdampak luas terutama terhadap kelestarian lingkungan.
 
"Saya sudah koordinasi dengan temen-teman yang cinta lingkungan. Kami sepakat bahwa kita menolak keberadaan penambangan aktivitas pasir besi di sepanjang pantai selatan. Karena keberadaanya tidak banyak mensejahterakan masyarakat bahkan sebaliknya masyarakat yang dirugikan," kata Eka saat ditemui disela kegiatan harmonisasi Caleg di di salah satu rumah makan di Cugenang, Rabu (11/12).
 
Dikatakan Eka, sampai saat ini belum ada aturan bahwa diwilayah pesisir pantai selatan itu dijadikan daerah tambang. Tapi kenyataanya ada aktivitas pertambangan yang diberikan legalitas oleh pemerintah daerah.
 
"Kita baca aturan, apakah di pantai Cianjur selatan masuk dalam zona pertambangan, tidak ada aturan itu. Tapi kenapa sampai keluar ijin pertambangan, ini yang harus menjadi pertanyaan dan harus dipertanggungjawabkan," kata Eka.
 
Atas terbitnya ijin pertambangan yang dikeluarkan oleh Pemkab Cianjur pihaknya berencana akan melakukan somasi kepada bupati Cianjur. "Kita akan tingkatkan masalah pasir besi ini dengan rencana melakukan somasi kepada bupati. Karena dia merupakan yang bertanggungjawab atas keluarnya ijin pertambangan," kata Eka.
 
Adanya Bahu yang diturunkan ke Cianjur untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjadi korban atas aktivitas pertambangan pasir besi. "Kami minta masyarakat tidak melakukan perlawann sepihak, karena kita berhadapan dengan orang yang tidak pakai nurani. Kita negara hukum dan kita uji secara hukum," tegasnya  [KC-02]***.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.