CIANJUR,[KC].- Bupati Cianjur H.
Tjetjep Muchtar Soleh menjanjikan korban bencana alam tanah bergerak yang
terjadi diwilayah Kecamatan Cikalong dan Kecamatan Cipanas akan ditempatkan
pada lahan yang baru. Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut akibat lokasi
perkempungan yang sudah tidak layak lagi untuk ditinggali.
“Warga yang menjadi korban tahan
bergerak itu akan kita relokasi ketempat yang lebih aman. Karena berdasarkan
hasil pemeriksaan Badan Geologi, perkampungan mereka sudah tidak layak lagi
untuk dijadikan tempat hunian,” kata Tjetjep, Jum’at (31/1/2014).
Dijelaskan Tjetjep, untuk warga
yang menjadi korban tanah bergerak di Kampung Cigedongan Desa Mekarmulya
Kecamatan Cikalonmgkulon akan direlokasi disebuah lahan bekas Hak Guna Usaha
(HGU) di daerah Cikancana. Ada sekitar 4 hektar lahan yang sudah disiapkan
untuk relokasi.
“Kalau yang korban pergerakan
tanah di Puncak Ciloto Kecamatan Cipanas, kita akan relokasi ditanah desa yang
lokasinya tidak jauh dari lokasi tanah bergerak. Sehingga masyarakat yang
sebelumnya memiliki aktivitas disekitar wilayah tanah bergerak tidak akan
terganggu,” paparnya.
Selain akan direlokasi, warga
yang menjadi korban tanah bergerak baik yang ada di Cipanas maupun
Cikalongkulon akan mendapatkan bantuan stimulan masing-masing rumah besarnya
mencapai Rp 15 juta. “Setelah kita relokasi, mereka juga akan kita berikan
bantuan stimulan,” katanya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.