BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Hari Senin Polres Cianjur Bawa Pelaku Penganiayaan ke Dokter Kejiwaan

Ilustrasi
CIANJUR, [KC].- Polres Cianjur baru akan memeriksakan kejiwaan tersangka K bin Sutisna (37) Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan delapan orang warga Kampung Kopeng RT 03/RW 04 Desa Kemang Kec.Bojongpicung Kab. Cianjur bersimbah darah itu pada Senin (27/1). Hal itu dilakukan karena pada hari sebelumnya merupakan hari libur, sehingga dokter kejiwaan di Bandung tidak ada ditempat.

"Kita baru akan bawa yang bersangkutan (tersangka) ke dokter kejiwaan pada Senin besuk. Ini kita lakukan untuk memastikan dugaan kalau tersangka menderita gangguan jiwa saat melakukan tindakan penganiayaan terhadap delapan orang warga," kata Kapolres Cianjur saat ditemui disela kegiatan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Satlantas Polres Cianjur, di jalan KH. Abdullah bin Nuh, Minggu (26/1).

Dikatakan Kapolres, meski tersangka diduga mengalami gangguan jiwa, pihaknya saat ini tetap menahan tersangka di Mapolres Cianjur. "Itu kan baru dugaan kalau tersangka mengalami gangguan jiwa, makanya untuk membuktika kita akan bawa ke dokter spesialis kejiwaan," katanya.

Pihaknya mengaku belum bisa memastikan apa motif tersangka dalam melakukan penganiayaan. Sebab saat kejadian pelaku tiba-tiba datang dan secara membabi buta melakukan pembacokan terhadap warga yang tengah duduk-duduk diwarung. "Motifnya secara tiba-tiba tanpa sebab jelas langsung melakukan pembacokan kepada warga yang saat itu ada diwarung," katanya.

Diberitakan sebelumnya, diduga mengalami gangguan jiwa, K bin Sutisna (37) warga Kampung Kopeng RT 03/RW 04 Desa Kemang Kec. Bojongpicung Kab. Cianjur mengamuk dengan membabibuta dengan menggunakan sebilah golok hingga menciderai 8 orang warga. Para korban terpaksa harus dilarikan ke RSUD Cianjur akibat luka bacok yang dideritanya.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (23/1). Saat itu pelaku yang menenteng sebilah golok tiba-tiba mendatangi sebuah warung milik Sopiah yang kebetulan sedang ada beberapa warga yang sedang nongkrong. Saat melihat kedatangan pelaku awlanya warga tidak menaruh curiga.

Hanya saja tiba-tiba pelaku tanpa basa basi langsung mengayunkan sebilah golok yang dibawanya ke beberapa warga yang ada didekatnya. Akibatnya 6 orang warga yang ada diwarung tersebut bersimbah darah terkena bacokan golok yang dibawa pelaku.

Setelah berhasil melukai 6 orang warga yang ada diwarung, pelaku bergegas pergi dan masuk kedalam rumah Epon yang letaknya berdekatan. Kembali pelaku dengan goloknya tanpa ampun membacok Epon bersema cucunya Seli yang masih balita. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan para korbanya.

"Begitu kami mendapatkan informasi ada penganiayaan yang menyebabkan 8 orang warga terluka, petugas kami langsung bergerak cepat dan mengejar pelakunya. Dalam waktu singkat pelaku berhasil kami tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," kata Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti didampingi Kasubag Humas AKP Achmad Suprijatna, Jum'at (24/1).

Dikatakan Kapolres, aksi pelaku penganiayaan tersebut melukai 8 orang warga. Semuanya mengalami luka bacok dibeberapa bagian tubuhnya. Para korban diantaranya Ayi bin Badri  (40), mengalami  luka berat, robek dipipi sampai ke telinga sebalah kiri hampir putus. Epon binti Nurahman, (50), luka robek di sikut tangan kiri, Seli binti Edi, (2) mengalami luka robek di pundak sebelah kanan.

Korban lainya, Sopiah binti Suhara, (41), mengalami luka robek dilengan tangan sebelah kanan, Hilman Haikal bin Dadan (13), mengalami luka robek dipundak sebelah kiri dan di jari tangan kanan. Dian herdian bin Wawan (17), menderita luka robek di dagu Cecep Sudrajat bin Dudung (30), mengalami luka robek dipipi sebelah kanan dan Aan (51), luka robek di pipi sebelah kiri, luka robek di pundak dan luka robek di jari kanan   [KC-02]***.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.