BANGUNAN villa di Kota Bunga diduga milik Gubernur Banten Ratu Atut |
CIANJUR, [KC].- Sebuah bangunan villa di Blok M2/20 Komplek Real Estate Kota Bunga
Cipanas Kab. Cianjur ditengarai milik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan
suap Bupati Lebak Banten dan kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Villa tersebut berdiri megah diantara ribuan villa-villa lainya yang ada
dikomplek elite di Cipanas.
Berdasarkan pantauan, vila yang terletak persis didepan Arena Fantasi Kota Bunga itu keberadaanya kurang terawat. Beberapa rumput dihalaman villa terlihat sudah meninggi terkesan dibiarkan pemiliknya. Beberapa bungkus sisa makanan terlihat berserakan didepan pintu masuk villa. Bahkan kaca jendela bagian samping villa dibiarkan pecah.
"Saya tidak tahu ini villa milik siapa, setahu saya orang Jakarta saja. Mereka juga datang sangat jarang sekali. Terakhir setahu saya datang pada tahun baru kemarin dengan jumlah yang cukup banyak. Itupun saya tidak tahu apakah pemiliknya atau bukan," kata Devi (19) teman penjaga villa yang suka menginap divilla tersebut saat ditemui, Minggu (26/1).
Devi mengaku tidak tahu kalau pemilik villa tersebut merupakan seorang pejabat terkenal yang kini menjadi tahanan KPK. "Wah benar villa ini milik Gubernur Banten? Saya baru tahu, karena saya tidak pernah melihat wajah pemiliknya seperti yang ada di televisi. Tahu saya milik orang kaya di Jakarta saja," kata Devi yang terlihat kaget.
Bendahara Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kab. Cianjur Eueu membenarkan kalau villa di Blok M2/20 Kota Bunga milik Ratu Atut Chosiyah. Hal tersebut didasarkan pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Dalam SPPT PPB 32.05.190.017.036.0026 tertera atas nama Atut Chosiyah Hikmat yang beralamat di jalan SuryalayaTengah 9 RT 007/04 Bandung dengan luas tanah luas tanah 557 meter bangunan 98 meter.
"Selama ini kamipun belum pernah ketemu sama pemiliknya. Setiap kali penyamppaian SPPT PBB selalu ada orang utusannya mengambil di kantor. Setelah itu kami tidak tahu lagi, apakah PBBnya dibayar atau tidak, karena tidak pernah ada laporan ke desa," kata Eueu saat dihubungi terpisah.
Hanya saja untuk SPPT PBB tahun 2013 kata Eueu sampai saat ini belum diambil dan masih tersimpan. "Sampai saat ini belum ada yang mengambil, masih ada di desa SPPTnya. Kami tidak tahu apakah PBBnya sudah dibayar atau belum, yang jelas SPPTnya masih ada," tegasnya.
Estate Manager Kota Bunga Cipanas Franky K membenarkan kalau villa di Blok M2/20 Kota Bunga tersebut milik Atut Chosiyah. Berdasarkan data yang ada dipihaknya, villa tersebut dibeli Atut pada 15 Mei 1998. Pembeliannya sendiri langsung ke kantor tidak melalui perantara.
"Memang benar berdasarkan data yang ada pada kami Villa Blok M2 No.20 tercatat atasnama Atut Chosiyah Hikmat. Vila itu dibeli secara langsung tanpa melalui jasa perantara maupun dari tangan kedua. Dia beli langsung melalui kantor," kata Franky saat dihubungi terpisah.
Pihaknya mengaku villa tersebut jarang dikunjungi pemiliknya. Kalaupun ada yang datang pihaknya menduga merupakan sanak saudaranya. "Terakhir pemiliknya datang pada tahun 2011 silam," tandasnya [KC-02]***.
Berdasarkan pantauan, vila yang terletak persis didepan Arena Fantasi Kota Bunga itu keberadaanya kurang terawat. Beberapa rumput dihalaman villa terlihat sudah meninggi terkesan dibiarkan pemiliknya. Beberapa bungkus sisa makanan terlihat berserakan didepan pintu masuk villa. Bahkan kaca jendela bagian samping villa dibiarkan pecah.
"Saya tidak tahu ini villa milik siapa, setahu saya orang Jakarta saja. Mereka juga datang sangat jarang sekali. Terakhir setahu saya datang pada tahun baru kemarin dengan jumlah yang cukup banyak. Itupun saya tidak tahu apakah pemiliknya atau bukan," kata Devi (19) teman penjaga villa yang suka menginap divilla tersebut saat ditemui, Minggu (26/1).
Devi mengaku tidak tahu kalau pemilik villa tersebut merupakan seorang pejabat terkenal yang kini menjadi tahanan KPK. "Wah benar villa ini milik Gubernur Banten? Saya baru tahu, karena saya tidak pernah melihat wajah pemiliknya seperti yang ada di televisi. Tahu saya milik orang kaya di Jakarta saja," kata Devi yang terlihat kaget.
Bendahara Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet Kab. Cianjur Eueu membenarkan kalau villa di Blok M2/20 Kota Bunga milik Ratu Atut Chosiyah. Hal tersebut didasarkan pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Dalam SPPT PPB 32.05.190.017.036.0026 tertera atas nama Atut Chosiyah Hikmat yang beralamat di jalan SuryalayaTengah 9 RT 007/04 Bandung dengan luas tanah luas tanah 557 meter bangunan 98 meter.
"Selama ini kamipun belum pernah ketemu sama pemiliknya. Setiap kali penyamppaian SPPT PBB selalu ada orang utusannya mengambil di kantor. Setelah itu kami tidak tahu lagi, apakah PBBnya dibayar atau tidak, karena tidak pernah ada laporan ke desa," kata Eueu saat dihubungi terpisah.
Hanya saja untuk SPPT PBB tahun 2013 kata Eueu sampai saat ini belum diambil dan masih tersimpan. "Sampai saat ini belum ada yang mengambil, masih ada di desa SPPTnya. Kami tidak tahu apakah PBBnya sudah dibayar atau belum, yang jelas SPPTnya masih ada," tegasnya.
Estate Manager Kota Bunga Cipanas Franky K membenarkan kalau villa di Blok M2/20 Kota Bunga tersebut milik Atut Chosiyah. Berdasarkan data yang ada dipihaknya, villa tersebut dibeli Atut pada 15 Mei 1998. Pembeliannya sendiri langsung ke kantor tidak melalui perantara.
"Memang benar berdasarkan data yang ada pada kami Villa Blok M2 No.20 tercatat atasnama Atut Chosiyah Hikmat. Vila itu dibeli secara langsung tanpa melalui jasa perantara maupun dari tangan kedua. Dia beli langsung melalui kantor," kata Franky saat dihubungi terpisah.
Pihaknya mengaku villa tersebut jarang dikunjungi pemiliknya. Kalaupun ada yang datang pihaknya menduga merupakan sanak saudaranya. "Terakhir pemiliknya datang pada tahun 2011 silam," tandasnya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.