CIANJUR, [KC].- Untuk mencegah terjadinya korban jiwa bila terjadi pergerakan tanah susulan, pihak kepolisian dengan sigap langsung memasang police line (garis polisi) disekitar lokasi pergerakan tanah. Dengan demikian diharapkan warga yang tempat tinggalnya terkena dampak pergerakan tanah tidak nekad masuk ke areal yang membahayakan.
"Kita bertindak cepat, saat melihat masih banyak warga yang berada dilokasi pergerakan tanah, kita menghimbau mereka untuk menjauh. Kita juga sudah pasangi garis polisi ditempat atau jalan yang bisa dilalui warga dilokasi pergerakan tanah. Ada sekitar 7 titik yang kita pasang police line," kata Kapolres Cianjur AKBP Dedi Kusuma Bakti, Selasa (28/1/2014).
Pemasangan garis polisi tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa dengan alasan apapun warga tidak boleh masuk keareal yang rawan pergerakan tanah itu. Untuk mengawai lokasi pergerakan tanah, Kapolres cuga menyiagakan anggotanya selama 24 jam untuk bertugas. Hal itu sebagai antisipasi terjadinya kemungkinan buruk agar bisa cepat tertangani.
"Kita siagakan dua rayon Cikalong dan Mande. Kita intruksikan agar mereka melarang warga masuk kelokasi apapun alasannya, karena lokasinya rawan terjadi bencana. Tidak menutup kemungkinan pergerakan tanah itu akan terjadi lebih besar," tegasnya [KC-02]***.
"Kita bertindak cepat, saat melihat masih banyak warga yang berada dilokasi pergerakan tanah, kita menghimbau mereka untuk menjauh. Kita juga sudah pasangi garis polisi ditempat atau jalan yang bisa dilalui warga dilokasi pergerakan tanah. Ada sekitar 7 titik yang kita pasang police line," kata Kapolres Cianjur AKBP Dedi Kusuma Bakti, Selasa (28/1/2014).
Pemasangan garis polisi tersebut sebagai bentuk penegasan bahwa dengan alasan apapun warga tidak boleh masuk keareal yang rawan pergerakan tanah itu. Untuk mengawai lokasi pergerakan tanah, Kapolres cuga menyiagakan anggotanya selama 24 jam untuk bertugas. Hal itu sebagai antisipasi terjadinya kemungkinan buruk agar bisa cepat tertangani.
"Kita siagakan dua rayon Cikalong dan Mande. Kita intruksikan agar mereka melarang warga masuk kelokasi apapun alasannya, karena lokasinya rawan terjadi bencana. Tidak menutup kemungkinan pergerakan tanah itu akan terjadi lebih besar," tegasnya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.