CIANJUR, [KC].- Beberapa desa di Kabupaten Cianjur hingga akhir Februari 2014 masih
menunggak pembayaran beras untuk rakyat miskin (raskin) untuk penyaluran
raskin pada tahun 2013 ke Sub Divre Bulog Cianjur. Besarnya tunggakan
mencapai Rp 2,8 juta.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur, Sudrajat Laksana mengatakan, kemacetan pembayaran raskin tahun 2013 tersebut tersebar dibeberapa titik diwiayah desa dibeberapa kecamatan. Salah satu penyebab terjadinya tunggakan lantaran dari pihak desa lambat membayarkan ke Bulog.
"Kalau dari masyarakat sebenarnya pada bayar ke pengelola tingkat RT. Dari RT disetorkan ke pengelola desa. Disinilah kadangkala ada yang nakal, uang tersebut dipakai untuk keperluan lainya. Sehingga otomatis terjadi kemacetan karena tidak disetorkan ke Bulog melalui rekening bank," kata Sudrajat saat ditemui di Cipanas, Sabtu (22/2/2014).
Meski terjadi kemacetan pembayaran yang dipastikan akan berdampak pada distribusi raskin tahun 2014, pihaknya tidak akan menggalang pembayaran. Hal itu sebagai upaya pembelajaran bagi pengelola raskin.
"Kita tidak akan bayarin, biar pengelola raskin ditingkat desa bertanggungjawab. Ini merupakan pembelajaran bagi mereka. Kita tahu ini akan berdampak pada distribusi berikutnya, ini sebuah konsekwensi yang harus dipertanggungjawabkan," katanya [KC-02]***.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Cianjur, Sudrajat Laksana mengatakan, kemacetan pembayaran raskin tahun 2013 tersebut tersebar dibeberapa titik diwiayah desa dibeberapa kecamatan. Salah satu penyebab terjadinya tunggakan lantaran dari pihak desa lambat membayarkan ke Bulog.
"Kalau dari masyarakat sebenarnya pada bayar ke pengelola tingkat RT. Dari RT disetorkan ke pengelola desa. Disinilah kadangkala ada yang nakal, uang tersebut dipakai untuk keperluan lainya. Sehingga otomatis terjadi kemacetan karena tidak disetorkan ke Bulog melalui rekening bank," kata Sudrajat saat ditemui di Cipanas, Sabtu (22/2/2014).
Meski terjadi kemacetan pembayaran yang dipastikan akan berdampak pada distribusi raskin tahun 2014, pihaknya tidak akan menggalang pembayaran. Hal itu sebagai upaya pembelajaran bagi pengelola raskin.
"Kita tidak akan bayarin, biar pengelola raskin ditingkat desa bertanggungjawab. Ini merupakan pembelajaran bagi mereka. Kita tahu ini akan berdampak pada distribusi berikutnya, ini sebuah konsekwensi yang harus dipertanggungjawabkan," katanya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.