BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Dihapuskannya Zona Kampanye, Dikawatirkan Terjadi Gesekan Massa

CIANJUR, [KC].- Dihapuskannya zona kampanye satu sisi dianggap sangat menguntungkan partai politik peserta pemilu untuk mendekatkan diri pada konstituennya. Namun sisi lain dengan dihapuskannnya zona kampanye dikawatirkan terjadinya gesekan antar pendukung partai politik.
Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur Saepul Anwar mengatakan, Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor. 81/Kpts/KPU.Prov-011/III/2014 tentang tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye rapat umum dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD ada kekurangan dan kelebihannya.
"Satau sisi ini membuat kesempatan lebih buat parpol yang ingin berkampanye, karena dihilangkannya zona kampanye. Sehingga parpol cukup melakukan koordinasi dengan partai lain dan memberitahukan pelaksanaan kampanye rapat umum yang akan digunakan," kata Saepul saat ditemui Minggu (30/3/2014).
Selain itu dengan penghapusan zona kampanye akan menimbulkan potensi gesekan antar pendukung parpol semakin tinggi. Karena pada saat bersamaan dan diwilayah yang sama bisa terjadi pertemuan antar pendukung parpol. "Inilah salah satu kekawatirannya, bisa saja terjadi gesekan antar pendukung jika masing-masing tidak bisa menahan diri," katanya.
Namun demikian, pihaknya yakin jika semua parpol dan pendukungnya sama-sama dewasa, gesekan itu tidak akan terjadi. Pelaksanaan kampanye rapat umum akan bisa berjalan sebagaimana mestinya meski tidak lagi menggunakan zona kampanye.
"Memang harus dibangun koordinasi yang bagus antar parpol, penyelenggara dan aparat kepolisian. Intinya kegiatan kampanye itu yang bertanggungjawab ketua tim kampanye. Agar tidak terjadi bentrok, ketua tim kampanye harus baik mengatur sistem, jalur dan komunikasi dengan aparat kepolisian. Kalau tidak begitu akan terjadi tabrakan massa," katanya.
Pihaknya mengaku sudah menyarankan ke parpol disetiap kecamatan itu harus bertanggungjawab. "Ketika terjadi masalah dilapangan itu mudah, selain dari ketua tim kampanye kabupaten. Kalau ada masalah kita klarifikasi tingkat kabupaten. Artinya kabupaten memiliki tanggungjawab yang berat dengan sistem terbuka sekarang," tegasnya.
Sementara itu hingga Minggu (30/3/2014), hampir semua parpol melakukan pelanggaran, terutama dalam pelibatan anak-anak dalam kampanye rapat umum. Mereka melibatkan anak dibawah umur atau yang belum memiliki hak pilih itu dengan berbagai alasan.

"Bloking kampanye wajib menghimbau agar tidak melibatkan anak-anak. Ada alasan klasik, seperti anak tidak ada yang ngasuh, sehingga anak diikutsertakan. Selain itu alasan lapangan terbuka itu dekat sekolah dan masyarakat sudah barang tentu, hanya apakah spontan pakai baju partai atu tidak," katanya. [KC-02]***. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!







Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.