BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Disdukcapil Kekurangan Sarana dan Prasarana

CIANJUR, [KC].- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur saat ini masih kekurangan sarana dan prasarana. Sebagai kantor pelayanan dukungan sarana dan prasarana sangat penting dan tidak bisa ditunda. Akibat kekurangan sarana prasarana tersebut pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi terhambat.

Hal itu tidak dibantah oleh Kepala Disdukcapil H. Hilman Kurnia. Menurut Hilman, saat ini pihakn masih banyak kekurangan sarana dan prasarana. Selain gedung yang masih kurang representatif, juga masih kurangnya jumlah pegawai negeri sipil (PNS).

"Kalau melihat pelayanan yang harus kita berikan kepada masyarakat, jumlah PNS yang ada di Disdukcapil masih sangat terbatas. Ini harus ditambah agar pelayanan bisa lebih maksimal. Bayangkan saja kita harus melayani kependudukan yang jumlahnya tidak sedikit, sementara pegawai kita terbatas, ini tidak akan maksimal," kata Hilman, saat ditemui Jum'at (28/3/2014) pagi.

Selain itu masalah sarana seperti peralatan tekhnis yang dimiliki saat ini masih ketinggal jauh dengan daerah lain. Hal ini mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat tidak bisa dilakukan dengan cepat. "Alat-alat kita harus ada pengembangan inovasi yang terbaru, ini erat kaitannya dengan sarana dan prasarana. Kita melayani 2,8 juta penduduk, seharusnya sudah megah," katanya.

Hal lainya yang menjadi keterbatasan adalah gudang juga masih minim, gedung pelayanan. "Kita sudah usulkan masalah keterbatasan ini setiap tahunnya. Berdasarkan musrennbang tahun ini mendapat prioritas 1 sudah ditanda tangani oleh Bappeda provinsi. Bahkan di I'd nya juga sudah ada, ternyata hingga saat ini belum ada," katanya.

Sementara itu, petugas pelayanan KTP dan KK Kecamatan Cugenang Bambang, mengaku sejak pembuatan KTP dan KK ditarik ke Disdukcapil, banyak masyarakat yang mengeluh lantaran proses pembuatannya terbilang cukup memakan waktu. Selain itu biaya yang harus dikeluarkan masyarakat juga bertambah.

"Banyak yang mengadu bahwa prosesnya cukup lama. Data yang ada dikami saja ratusan orang dalam sebulan pemohon. Banyak diantaranya juga yang belum selesai. Kami tidak tahu persis penyebabnya, kemungkinan akibat terbatasnya sumber daya manusia yang ada," kata Bambang saat dihubungi terpisah.

Tidak hanya cukup memakan waktu, proses pembuatan KTP dan KK di Disdukcapil banyak yang harus ngantri, karena harus melayani warga dari 32 kecamatan. "Keluhan warga kebanyakan kalau ingin cepet harus memberikan uang tip, ini jelas berbeda saat ada di kecamatan," katanya  [KC-02]***.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.