CIANJUR, [KC].- Entin Sutini binti Kasino Matro (26) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Cikangkung RT 02/01 Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur minta dipulangkan ke Indonesia setelah lima tahun bekerja menjadi TKW di Amman. Migran worker tersebut menghubungi keluarganya setelah masa tinggalnya habis dan berpindah majikan.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur H. Sumitra melalui Kasi Binas Usaha Ketenagakerjaan Ahmad Ubaedillah mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya TKW asal dari Cianjur yang ingin dipulangkan berdasarkan laporan dari Pemerintahan Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah.
Dalam laporan tertulisnya itu dijelaskan bahwa TKW atas nama Entin Sutini binti Kasino Matro (26) telah bekerja diluar negeri selama lima tahun tanpa mendapatkan gajinya. TKW tersebut berangkat melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang kini sudah gulung tikar pada tahun 2009 silam.
"Dalam perjanjian kerjanya yang ditandatangani TKW tersebut bekerja di Jordan dengan majikan bernama Sulthan Faishal Alfaiz dengan alamat Amman. Namun tidak diketahui persis berapa lama ia bekerja dimajikannya itu. Karena saat ini sudah pindah majikan dengan alamat yang berbeda," kata Ubaidillah saat ditemui dikantornya, Selasa (25/3).
Meski sudah pindah majikan, namun komunikasi TKW itu dengan pihak keluarga lancar. Hanya saja tidak diketahui persis keberadaanya. "Kalau komunikasinya dengan keluarga lancar, sepertinya TKW dan majikannya saat ini sama-sama ketakutan, sehingga tidak berani mempublish didepan umum. Majikannya ketakutan karena ada TKW yang dokumennya habis dan TW takut keluar karena kawatir ditangkap polisi," katanya.
Atas dasar pengaduan itulah pihaknya akan berupaya memulangkan TKW yang over stay itu ke kampung halamannya. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah mengirim surat ke Kementerian Luar Negeri.
"Kami sudah layangkan surat resmi ke Kemenlu, kami minta agar difasilitasi agar TKW itu bisa dipulangkan ke Indonesia. Kalau mendengar cerita keluargnya memang kasihan, karena sudah lima tahun bekerja dan belum mendapatkan haknya. Mudah-mudahan Kemenlu bisa membantu memulangkanya," katanya.
Pihaknya menduga masih ada TKW lainya yang mengalami nasib tidak jauh berbeda dengan yang menimpa
Entin Sutini binti Kasino Matro (26). "Saya rasa masih ada Enetin-Entin lainya yang seperti itu, hanya kita tidak ada datanya, ini hanya salah satunya saja TKW asal Cianjur yang bernasib kurang beruntung," kata Ubaedillah [KC-02]***.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.