BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Panwaslu Kabupaten Cianjur Tindak Lanjuti 17 Perkara Dugaan Pelanggaran Pemilu

CIANJUR, [KC].- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Cianjur hingga Januari 2014 sudah menindak lanjuti 17 perkara dugaan pelanggaran Pemilu. Dari jumlah tersebut semuanya merupakan perkara temuan bukan laporan.

"Kita sudah menindak lanjuti 17 perkara dugaan pelanggaran yang merupakan hasil temuan dilapangan. Tidak ada satupun perkara yang masuk berdasarkan laporan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur Saepul Anwar disela kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Cianjur di aula Green Hill Cipanas, Rabu (12/3/2014).

Tidak adanya laporan perkara dugaan pelanggaran Pemilu, pihaknya terus menekankan optimalisasi pengawasan dilapangan oleh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

"Kita terus dorong pengawasan di lapangan, apalagi menjelang kampanye rapat umum yang tentu indikasi pelanggaran kemungkinan terjadi. Kita ingin adanya partisipasi dari masyarakat dalam melakukan pengawasan. Sehingga jika ada pelanggaran bisa dilaporkan," paparnya [KC-02]***.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.