CIANJUR, [KC].- Sejumlah warga diareal yang terkena dampak pembangunan Saluran Udara Ekstra Tinggi (Sutet) di Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur menganggap kompensasi yang diberikan pihak PT. PLN tidak manusiawi. Bahkan PLN dianggap tidak berdasarkan fakta dilapangan ketika memberikan kompensasi.
Seperti yang dirasakan M. Dodo (49) warga Kampung Kedung Hilir RT 01/RW 03 Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang. Dia mengaku meski rumahnya berada paling dekat dengan tiang tower sutet, namun pihak PLN hanya memberikan kompensasi sebesar Rp 55 ribu. Kondisi tersebut berbeda jauh dengan yang diterima tetangganya yang justru lokasinya lebih jauh dari tiang tower sutet.
"Yang benar saja, masa rumah tetangga sebelah kanan saya yang lokasinya lebih jauh degan tiang tower sutet malah mendapatkan kompensasi Rp 12 juta. Itu dasarnya apa, saya sebagai warga tidak mengerti," kata Dodo saat ditemui dirumahnya, Minggu (23/3/2014).
Pihaknya juga sudah mengadukan persoalan yang dialaminya ke perangkat Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang. Namun hingga saat ini belum ada informasi tindak lanjutnya. "Saya tidak tahu apakah disampaikan ke PLN atau tidak, tapi yang mengalami seperti saya ini banyak. Saya hanya minta keadilan, karena apa yang saya alami sangat tidak adil," katanya.
Hal yang sama juga dialami oleh Jajuli (54) warga lainya. Dia mengaku malah tidak dapat sepeserpun kompensasi dari PLN. Padahal pekarangan rumahnya terbilang paling dekat dengan saluran sutet dibandingkan dengan tetangganya yang mendapatkan Rp 12 juta.
"Memang sangat tidak adil dan manusiawi, apakah PLN itu tidak melakukan pengecekan dilapangan saat menerima data. Rumah saya yang jelas-jelas dekat dengan sutet malah gak masuk pendataan, justru yang lebih jauh dari saya malah dapat, ini tidak adil," kata Jajuli.[KC-02].***
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.