CIANJUR, [KC].- Divisi Perempuan dan Anak LBHC Cianjur, Ahmad Fauzi, mengaku, terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh IS sudah kedua kalinya. Sebelumnya, juga ada warga lainnya yang meminta bantuan hukum ke LBHC atas tuduhan penganiayaan yang dilakukan IS.
"Kejadiannya itu, tahun lalu pada bulan Ramadhan. Kasusnya sama penganiayaan. Korbannya ini mendapatkan luka dibagian kepala akibat dibentur-bentukan ke tembok. Namun, jika waktu itu tidak ada anggota TNI yang menolong, mungkin saja korban akan mengalami luka yang parah," kata Fauzi.
Hanya saja kata Fauzi, proses penganiayaan itu tidak sampai ke ranah hukum, karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, menurutnya, korban yang kedua ini (Vanessa) lebih parah dari kejadian yang kedua.
"Kalau kejadian yang sekarang lebih parah, dan kami akan terus melakukan pendampingan hingga permasalahannya selesai," ujarnya.
Bidang Pelayanan Umum P2TP2A Kabupaten Cianjur, Hojanah, membenarkan telah mendapatkan pengaduan dari keluarga Vanessa atas penganiayaan yang dilakukan teman lelakinya. Kejadiaan ini akan diproses lebih lanjut setelah hasil visum diterima pada Rabu (30/4).
"Kalau disini korban pasti diadvokasi (dampingi), didamaikannya secara apa. Kami juga dampingi ke kepolisian, dan setelah beres BAP. Kalau masih ada kekurangan untuk diproses lebih lanjut, akan terus kam dampingi," pungkasnya [KC-02/r]***.
"Kejadiannya itu, tahun lalu pada bulan Ramadhan. Kasusnya sama penganiayaan. Korbannya ini mendapatkan luka dibagian kepala akibat dibentur-bentukan ke tembok. Namun, jika waktu itu tidak ada anggota TNI yang menolong, mungkin saja korban akan mengalami luka yang parah," kata Fauzi.
Hanya saja kata Fauzi, proses penganiayaan itu tidak sampai ke ranah hukum, karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tetapi, menurutnya, korban yang kedua ini (Vanessa) lebih parah dari kejadian yang kedua.
"Kalau kejadian yang sekarang lebih parah, dan kami akan terus melakukan pendampingan hingga permasalahannya selesai," ujarnya.
Bidang Pelayanan Umum P2TP2A Kabupaten Cianjur, Hojanah, membenarkan telah mendapatkan pengaduan dari keluarga Vanessa atas penganiayaan yang dilakukan teman lelakinya. Kejadiaan ini akan diproses lebih lanjut setelah hasil visum diterima pada Rabu (30/4).
"Kalau disini korban pasti diadvokasi (dampingi), didamaikannya secara apa. Kami juga dampingi ke kepolisian, dan setelah beres BAP. Kalau masih ada kekurangan untuk diproses lebih lanjut, akan terus kam dampingi," pungkasnya [KC-02/r]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.