CIANJUR, [KC].- Vanessa Febbiati (18) siswi kelas XII salah satu sekolah di Cianjur itu babak belur dihajar pacarnya yang berinisial Is (20) dirumahnya sendiri Jalan Ir. H Juanda Salakopi Kelaurahan Pamoyanan Kecamatan/Kabupaten Cianjur, kemarin.
Akibat perbuatan pacaranya yang cemburu dan menuduhnya selingkuh itu, korban menderita luka lebam di bagian pelipis mata kiri akibat tiga kali pukulan, dagu memar, kepala juga mengalami luka memar akibat jambakan, bibir lebam karena dipukul, hidung, perut, serta kaki kiri akibat tendangan berkali-kali.
Tidak terima dengan perbuatan kekasihnya itu, korban didampingi orang tuanya melaporkan apa yang menimpanya ke aparat kepolisian. "Saya sudah berupaya menjelaskan, tapi ia (IS) masih tidak percaya dan malah emosi," kata korban kepada sejumlah wartawan di Kanor PWI Cianjur Jalan Siliwangi.
Dikatakan korban, peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya itu terjadi pada 24 April lalu sekitar pukul 12.30 WIB Saat itu kekasihnya IS datang kerumahnya disaat ia tengah sendirian dirumah. Saat ia membukakan pintu pagar rumahnya, IS tiba-tiba menamparnya hingga dua kali.
"Setelah ditampar, saya langsung masuk ke dalam rumah karena takut. Pintu rumah saya kunci, dan menyuruh dia pulang," jelas wanita berparas cantik ini.
Namun, upaya dirinya mengkunci pintu rumah dan menyuruhnya pulang tidak membuahkan hasil, IS malah semakin bringas. Ia memaksa Vanessa untuk membuka kunci pintu rumah bagian belakang.
"Waktu saya buka kuncinya, dia langsung memukul saya berkali-kali secara membabi buta. Saya sempat melindungi diri tapi tidak bisa menahannya," ungkapnya.
Ibu korban, Inge Dwina Sari (38), mengaku tidak terima dengan perbuatan IS yang tekah menganiaya anaknya. Pihaknya mengaku tekah melaporkan peristiwa itu ke Polres Cianjur dengan bukti laporan No.Pol: B-1/1544/IV/2014/JABAR/RES CJR.
"Saya ingin IS diproses secara hukum atas kelakuannya. Saya tidak akan berdamai secara kekeluargaan. Karena pelaku sudah berbuat keterlaluan kepada anak saya. Penganiayaan itu sudah kelawat batas, dan bagaimana jika anak saya sampai cacat," tuturnya dengan nada kesal.
Selain melapor ke pihak kepolisian, dirinya juga melaporkan ke P2TP2A Cianjur dan LBHC untuk mendapatkan pendampingan. Menurutnya, palaku harus diberikan pelajaran agar tidak ada lagi korban selanjutnya, seperti yang menimpa anaknya itu.
"Kejadian ini harus diproses secara hukum, dan pelaku harus dipenjarakan. Ini sudah masuk tindakan kriminal," katanya [KC-02/r]***.
Akibat perbuatan pacaranya yang cemburu dan menuduhnya selingkuh itu, korban menderita luka lebam di bagian pelipis mata kiri akibat tiga kali pukulan, dagu memar, kepala juga mengalami luka memar akibat jambakan, bibir lebam karena dipukul, hidung, perut, serta kaki kiri akibat tendangan berkali-kali.
Tidak terima dengan perbuatan kekasihnya itu, korban didampingi orang tuanya melaporkan apa yang menimpanya ke aparat kepolisian. "Saya sudah berupaya menjelaskan, tapi ia (IS) masih tidak percaya dan malah emosi," kata korban kepada sejumlah wartawan di Kanor PWI Cianjur Jalan Siliwangi.
Dikatakan korban, peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya itu terjadi pada 24 April lalu sekitar pukul 12.30 WIB Saat itu kekasihnya IS datang kerumahnya disaat ia tengah sendirian dirumah. Saat ia membukakan pintu pagar rumahnya, IS tiba-tiba menamparnya hingga dua kali.
"Setelah ditampar, saya langsung masuk ke dalam rumah karena takut. Pintu rumah saya kunci, dan menyuruh dia pulang," jelas wanita berparas cantik ini.
Namun, upaya dirinya mengkunci pintu rumah dan menyuruhnya pulang tidak membuahkan hasil, IS malah semakin bringas. Ia memaksa Vanessa untuk membuka kunci pintu rumah bagian belakang.
"Waktu saya buka kuncinya, dia langsung memukul saya berkali-kali secara membabi buta. Saya sempat melindungi diri tapi tidak bisa menahannya," ungkapnya.
Ibu korban, Inge Dwina Sari (38), mengaku tidak terima dengan perbuatan IS yang tekah menganiaya anaknya. Pihaknya mengaku tekah melaporkan peristiwa itu ke Polres Cianjur dengan bukti laporan No.Pol: B-1/1544/IV/2014/JABAR/RES CJR.
"Saya ingin IS diproses secara hukum atas kelakuannya. Saya tidak akan berdamai secara kekeluargaan. Karena pelaku sudah berbuat keterlaluan kepada anak saya. Penganiayaan itu sudah kelawat batas, dan bagaimana jika anak saya sampai cacat," tuturnya dengan nada kesal.
Selain melapor ke pihak kepolisian, dirinya juga melaporkan ke P2TP2A Cianjur dan LBHC untuk mendapatkan pendampingan. Menurutnya, palaku harus diberikan pelajaran agar tidak ada lagi korban selanjutnya, seperti yang menimpa anaknya itu.
"Kejadian ini harus diproses secara hukum, dan pelaku harus dipenjarakan. Ini sudah masuk tindakan kriminal," katanya [KC-02/r]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.