SEBAGAI seorang ayah sudah seharusnya menjaga keluarganya, bukan malah merusak kehormatan keluarganya. Namun tidak demikian yang dilakukan oleh seorang ayah, sebut saja inisialnya HSAA (60). Pria udzur itu malah tega merusak kehormatan anak semata wayangnya sebut saja inisalnya IN (10).
Akibat perbuatan ayahnya itu, selain ia harus kehilangan "harta" yang paling berharga dalam hidupnya, ia juga menjadi trauma. Bahkan ia selalu berteriak-teriak mana kala melihat sosok ayahnya.
"Saat saya tanya anak saya ia mengaku sudah digangguin (diseteubuhi) hampir lima tahun lamanya," ujar ibu kandung IN, DA (30) ketika ditemui di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Jum'at (25/4).
Menurut pengakuan DA, ia mengetahui perbuatan bejat suaminya yang dinikahi sejak tahun 2000 itu bermula saat ia pulang selepas menjadi Tenaga Kejra Indonesia (TKI). Ia mengaku memergoki suaminya tengah menyetubuhi anakanya sekitar Februari lalu.
"Saat itu kami tidur dikamar bersama anak saya, dan suami. Kamar kebetulan di atas di lantai dua. Setiap paginya saya selalu bangun duluan untuk menyiapkan sarapan. Pas kembali ke kamar di atas, waktu itu pintu tidak terkunci, saya melihat suami saya sedang begituan (menyetubuhi) sama anak saya," kata DA terbata-bata.
DA mengaku sempat marah saat memergoki perbuatan bejat suaminya itu, namun ia mendapatkan ancaman jika sampai melaporkan ke polisi suaminya akan meninggalkanya dan tidak akan memberikan nafkah. Pasalnya DA sendiri merupakan istri kedua yang dinikahi secara agama.
"Saya sempat curiga saat anak saya mengeluh sakit di kemaluannya beberapa tahun yang lalu. Ketika diperiksa ke dokter anak saya ada infeksi di kemaluannya. Tapi saat itu hanya dianggap infeksi biasa. Selain itu, saya juga curiga kalau terjadi apa-apa sama anak saya di dalam kamar ketika saya turun dari kamar pada pagi hari. Karena saya dua kali mendapati pintu kamar terkunci. Ketika ditanya, suami saya mengaku tidak mendengar karena tertidur," ujar DA.
Dikatakan DA, berdasarkan pengakuan IN, persetubuhan yang menimpa IN semakin sering ketika DA bekerja menjadi TKI. Apalagi IN dipaksa ikut tinggal bersama lelaku durjana di Jakarta. Dengan ancaman tidak akan diberi makan, anaknya terpaksa melayani permintaan ayahnya tersebut. Untuk membuktikan dugaan yang dilakukan suaminya, IN telah divisum di rumah sakit.
"Saya minta apa yang menimpa anak saya ini diproses secara hukum. Saya ingin suami saya dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kelakuannya yang telah merusak anak saya," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Advokasi dan Penanganan Kasus P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, membenarkan jika IN merasa trauma dengan kejadian yang dialaminya. Menurutnya, kejadian yang berulang itu membuatnya ketakutan sehingga melapor kepada DA ketika bekerja di luar negeri.
"Mengetahui anaknya seperti itu, ibunya melaporkan kepada kami. Dan kami memeriksa kesehatan terhadap anaknya dengan didampingi pihak kepolisian. Hal itu untuk mengetahui apakah yang dialami korban merupakan pencabulan atau persetubuhan," ujar Lidya ketika ditemui di kantor P2TP2A Kabupaten Cianjur, Jumat (25/4).
Pihaknya mengaku akan memberikan konseling kepada korban yang terlihat trauma. Korban merasa takut saat disebutkan nama ayahnya. "Saat ini memang kami belum bisa melakukan konseling karena korban belum siap secara mental. Insya allah akan ada pertemuan khusus nantinya kalau sudah benar-benar siap," ujar Lidya.
Untuk proses hukum, pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur. "Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian yang saat ini masih menunggu hasil visum. Porsesnya sudah berjalan dalam satu bulan terkahir ini. Bahkan selama proses ini ayahnya masih sering datang dengan memberikan ancaman dan negoisasi agar kasus ini tidak naik," ujar Lidya [KC-02]***.
Akibat perbuatan ayahnya itu, selain ia harus kehilangan "harta" yang paling berharga dalam hidupnya, ia juga menjadi trauma. Bahkan ia selalu berteriak-teriak mana kala melihat sosok ayahnya.
"Saat saya tanya anak saya ia mengaku sudah digangguin (diseteubuhi) hampir lima tahun lamanya," ujar ibu kandung IN, DA (30) ketika ditemui di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Jum'at (25/4).
Menurut pengakuan DA, ia mengetahui perbuatan bejat suaminya yang dinikahi sejak tahun 2000 itu bermula saat ia pulang selepas menjadi Tenaga Kejra Indonesia (TKI). Ia mengaku memergoki suaminya tengah menyetubuhi anakanya sekitar Februari lalu.
"Saat itu kami tidur dikamar bersama anak saya, dan suami. Kamar kebetulan di atas di lantai dua. Setiap paginya saya selalu bangun duluan untuk menyiapkan sarapan. Pas kembali ke kamar di atas, waktu itu pintu tidak terkunci, saya melihat suami saya sedang begituan (menyetubuhi) sama anak saya," kata DA terbata-bata.
DA mengaku sempat marah saat memergoki perbuatan bejat suaminya itu, namun ia mendapatkan ancaman jika sampai melaporkan ke polisi suaminya akan meninggalkanya dan tidak akan memberikan nafkah. Pasalnya DA sendiri merupakan istri kedua yang dinikahi secara agama.
"Saya sempat curiga saat anak saya mengeluh sakit di kemaluannya beberapa tahun yang lalu. Ketika diperiksa ke dokter anak saya ada infeksi di kemaluannya. Tapi saat itu hanya dianggap infeksi biasa. Selain itu, saya juga curiga kalau terjadi apa-apa sama anak saya di dalam kamar ketika saya turun dari kamar pada pagi hari. Karena saya dua kali mendapati pintu kamar terkunci. Ketika ditanya, suami saya mengaku tidak mendengar karena tertidur," ujar DA.
Dikatakan DA, berdasarkan pengakuan IN, persetubuhan yang menimpa IN semakin sering ketika DA bekerja menjadi TKI. Apalagi IN dipaksa ikut tinggal bersama lelaku durjana di Jakarta. Dengan ancaman tidak akan diberi makan, anaknya terpaksa melayani permintaan ayahnya tersebut. Untuk membuktikan dugaan yang dilakukan suaminya, IN telah divisum di rumah sakit.
"Saya minta apa yang menimpa anak saya ini diproses secara hukum. Saya ingin suami saya dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kelakuannya yang telah merusak anak saya," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Advokasi dan Penanganan Kasus P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, membenarkan jika IN merasa trauma dengan kejadian yang dialaminya. Menurutnya, kejadian yang berulang itu membuatnya ketakutan sehingga melapor kepada DA ketika bekerja di luar negeri.
"Mengetahui anaknya seperti itu, ibunya melaporkan kepada kami. Dan kami memeriksa kesehatan terhadap anaknya dengan didampingi pihak kepolisian. Hal itu untuk mengetahui apakah yang dialami korban merupakan pencabulan atau persetubuhan," ujar Lidya ketika ditemui di kantor P2TP2A Kabupaten Cianjur, Jumat (25/4).
Pihaknya mengaku akan memberikan konseling kepada korban yang terlihat trauma. Korban merasa takut saat disebutkan nama ayahnya. "Saat ini memang kami belum bisa melakukan konseling karena korban belum siap secara mental. Insya allah akan ada pertemuan khusus nantinya kalau sudah benar-benar siap," ujar Lidya.
Untuk proses hukum, pihaknya juga sudah melaporkan kasus tersebut ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur. "Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian yang saat ini masih menunggu hasil visum. Porsesnya sudah berjalan dalam satu bulan terkahir ini. Bahkan selama proses ini ayahnya masih sering datang dengan memberikan ancaman dan negoisasi agar kasus ini tidak naik," ujar Lidya [KC-02]***.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.