CIANJUR,[KC],- Pasca ditetapkannya pemecatan kepada komisioner KPUD Cianjur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), beberapa waktu lalu, karena melanggar kode etik dan terbukti menggelembungkan suara, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, telah melantik 3 komisioner pengganti KPU Kabupaten Cianjur, Rabu (11/6), di Jalan Garut, Bandung.
Tiga komisioner yang dilantik itu adalah Selly Nurdinah, Hilman Wahyudin, dan Baban, yang masing-masing menggantikan Ujang Awaludin, Iwan Kurniawan, dan Hilman Isnaeni. Setelah pelantikan, dilakukan pleno posisi divisi masing-masing dan Ketua KPU Kabupaten Cianjur.
Hasil Pleno KPU Provinsi Jabar, Anggy Shofia Wardany sebagai Ketua KPU, Kusnadi menjadi Divisi Teknis, Selly Nurdinah Divisi Hukum, Hilman Wahyudin Divisi Sosialisasi, dan Baban sebagai Divisi Logistik.
“Pelantikan dimulai pada pukul 13.30 Wib sampai 14.30 Wib, di Kantor KPU Provinsi Jl Garut, Bandung. Tiga pengganti komisioner itu langsung dilantik oleh ketua KPU Jabar, dan dan disaksikan oleh komisioner di 26 kota/kabupaten di Jabar,” papar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardany, kepada sku-aspirasirakyat.com saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (11/6/2014)
Dijelaskannya, pengganti antar waktu (PAW) ketiga komisioner tersebut dipilih berdasarkan rangking hasil seleksi peneriman komisioner lalu. Penggantinya diambil dari peringkat 6, 7 dan 8 untuk KPU Cianjur.
“Mereka yang terpilih juga sudah memenuhi persyaratan yang ada, dan telah ditempatkan pada divisi masing-masing,” jelasnya.
Telah dilakukan PAW ini, tambah dia, dipastikan tahapan pilpres tidak akan ada kendala, dan diharapkan semua divisi bisa menjalankan amanatnya. Untuk tahapan pilpres, lanjut dia, masih menunggu pengiriman logistik.
“Untuk DPT kami sudah melaksanakan beberapa waktu lalu. Kini tahapan pilpres hanya menunggu pengiriman logistik,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tiga anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, dan beberapa anggota PPK di tiga kecamatan dipecat, berdasarkan putusan sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (9/6).
Ketiga anggota KPU itu, U Awaludin Ketua KPU Cianjur, Divisi Teknis Iwan Kurniawan, dan Divisi Logistik Hilman Isnaeni. Sedangkan dua orang lainnya Divisi Hukum Anggi Sofia direhabilitasi atau bebas dari segala tuntutan dan Kusnadi diberikan peringatan keras.[KC.03/AR-Die]***
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.