CIANJUR, [KC].- Kepala Balai Pengembangan Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPBTPH) Kecamatan Naringgul, Encip yang disebut-sebut sebagai pihak yang mendapatkan uang cash back atas pembelian mesin traktor bantuan sosial (Bansos) SRI (system of rice intensification) dari Kementerian Pertanian di Kabupaten Cianjur juga membantahnya.
"Itu kabar yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu kabar darimana asalnya, saya ini hanya Kepala Balai ditingkat kecamatan, pekerjaanya saya sebatas wilayah kecamatan saja. Sekali lagi saya tegaskan bahwa kabar saya menerima uang cas back itu tidaklah benar," kata Encip saat dihubungi melalui pesawat telponnya.
Meski tidak mengakui menerima uang cash back pembelian traktor, tapi ia mengaku mendapat kepercayaan untuk mendistribusikan bantuan alsintan (alat mesin pertanian) tersebut ke para kelompok tani. Itupun diakuinya berdasarkan hasil musyawarah dari berbagai pihak.
"Berdasarkan kesepakatan disetujui biaya transport pengiriman traktor itu sampai ditempat sebesar Rp 350 ribu per unit. Tapi karena ada kendala, kami hanya dapat mengirimkan hingga ke Balai dan uang transport kami kembalikan sebesar Rp 100 ribu," kata Encip.
Diberitakan sebelumnya, harga alat mesin pertanian (Alsintan) traktor yang diterima para kelompok tani bantuan sosial (Bansos) SRI (system of rice intensification) dari Kementerian Pertanian di Kabupaten Cianjur diduga di mark up oleh oknum di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH). Setiap kelompok tani diwajibkan membayar Rp 18.850.000,- per unit untuk jenis G-600. Padahal harga ditoko dengan merk dan spech yang sama harganya hanya mencapai Rp 17.000.000,- per unit.
"Kita sebelumnya sudah mengecek kebeberapa toko, ternyata harganya jauh lebih murah dengan kondisi merk dan jenis traktor yang sama. Toko tersebut memberikan harga Rp 17.000.000,-, itupun masih ada cash back sebesar Rp 100.000," kata H. Yedi Mulyadi (36) sekretaris Kelompok Tani di Kampung Babakan Cadot Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang saat dihubungi, Senin (23/6).
Pihaknya sangat menyangkan adanya mark up harga yang terbilang sangat mencolok. Apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa setelah bantaun diterima akan langsung dibelanjakan ke toko.
"Kenyataanya berbeda, kami sudah di drop traktor terlebih dahulu meski bantuanya belum cair. Itupun harus kami ambil dengan ongkos sendiri. Saat bantuan sudah cair, kami bermaksud mau bayar, ternyata harganya berbeda jauh dengan harga pasaran, ini jelas merugikan bagi para petani," katanya.
Dikatakan Yedi, dengan kelebihan Rp 1.850.000,-, jika uang tersebut diberikan kepada para petani bisa dimanfaatkan untuk keperluan lainya. "Itu jelas sangat berharga bagi kami para petani. Sempat juga kami tanyakan cash back itu kepada pihak toko, tapi tidak diberikan dengan alasan sudah diambil oleh orang dinas," katanya [KC-02]**.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.