CIANJUR, [KC].- Kejaksaan Negeri (Kejari) akan menindaklanjuti adanya dugaan penggelembungan harga alat mesin pertanian (alsintan) yang diterima para kelompok tani di Kabupaten Cianjur. Hal itu mengingat adanya selisih harga yang mencolok dalam pembelian traktor dengan harga pasaran.
"Kita akan pelajari dulu persoalannya seperti apa, yang jelas semuanya akan melalui proses," ujar Kasi Intel Kejari Cianjur, Melly Suranta Ginting ketika dihubungi, Selasa (24/6).
Divisi Hukum dan Investigasi Institute Social Economic and Development, Ahmad Anwar, mengatakan, penegakan hukum wajib dilakukan terhadap dugaan pengelembungan harga traktor itu. Jika ditemukan indikasi korupsi maka Kejari Cianjur harus secepatnya melakukan pengusutan secara utuh.
"Kejaksaan mesti proaktif. Karena ini berbicara tentang persoalan petani. Traktor adalah alat produksi petani yang sangat dibutuhkan," ujar Ahmad ketika ditemui terpisah.
Ahmad menambahkan, jika memang terindikasi tindak pidana korupsi, maka Kabupaten Cianjur terjadi darurat korupsi. Pasalnya hampir setiap sektor di Kabupaten Cianjur terjadi tindak pidana korupsi terendus. Apalagi instansi terkait tidak mau terbuka terkait dengan dugaan penggelembungan harga itu.
"Hak petani harus dibela, jangan sampai Kejari Cianjur menganiaya para petani. Seharusnya para petani memiliki hak lebih akhirnya terpotong karena kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini tidak bisa didiamkan," ujar Ahmad [KC-02/mg]**.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.