BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Menjadi Guru Profesional, Menyongsong Kurikulum 2013

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan demikian, kurikulum merupakan acuan bagi terselenggaranya layanan pendidikan yang baik. Kurikulum yang baik akan menjadi jalan bagi dihasilkannya hasil-hasil pendidikan yang bermutu dan mampu memenuhi tuntutan para pemangku kepentingan. Sebagaimana disebutkan dalam tujuan kurikulum 2013 bahwa kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Kurikulum yang baik harus memiliki filosofi yang baik pula. Sementara itu, filosofi kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
  • Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang.
  • Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
  • Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu.
  • Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).
Telah penulis sebutkan bahwa kurikulum merupakan acuan bagi terselenggaranya layanan pendidikan. Namun demikian, sebaik apapun kurikulum, tidak akan menghasilkan mutu hasil pendidikan yang baik jika guru - sebagai pendidik - tidak menggunakan kurikulum tersebut sebagai acuan. Oleh karena itu, lahirnya kurikulum baru harus menjadi motivasi bagi semua guru untuk berupaya mengubah pola fikir dan pola perilaku dalam mengajar, di mana dengan lahirnya kurikulum baru, semua guru harus menyadari betul bahwa mereka bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik, bahwa belajar bagi siswa bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan dengan siapa saja,  bahwa yang belajar adalah siswa, bahwa situasi belajar itu harus menyenagkan, bahwa penilaian hasil belajar itu harus otentik dan sebagainya.
Untuk dapat memahami hakikat belajar dan mengajar sesuai dengan tuntutan kurikulum baru, maka alangkah lebih baiknya apabila semua guru memahami hakikat manusia dilihat dari sisi ilmu pendidikan. Menurut para ahli pendidikan, dilihat dari ilmu pendidikan pada dasarnya manusia merupakan:
•    Animal educandum, yaitu makhluk pembelajar.
•    Animal educabili, yaitu makhluk yang dapat diajari.
•    Animal educator, yaitu makhluk yang dapat berbagi  pengetahuan.
Berdasarkan pada hakikat manusia sebagaimana disebutkan di atas, maka seorang guru harus memiliki kreatifitas  dan inovasi yang tinggi dalam memanfaatkan potensi-potensi peserta didik sebagai manusia pembelajar, sebagai manusia yang dapat dididik dan sebagai manusia yang dapat berbagi pengetahuan - ke dalam pemilihan metode-metode pembelajaran yang kreatif, inovatif, produktif serta menyenangkan, sehingga mampu memfasilitasi peserta didik untuk selalu haus ilmu pengetahuan, keterampilan serta teknologi dengan senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip penanaman akhlak mulia.
Selain itu, para guru juga harus memiliki pemahaman yang baik tentang fungsi pendidikan menurut ilmu pendidikan. Berdasarkan pendapat para akhli ilmu pendidikan, pada prinsipnya pendidikan memiliki fungsi:
  • Sebagai wahana transmisi kebudayaan, yaitu pewarisan budaya dari satu generasi ke genarasi. Dengan demikian seorang guru yang baik harus memahami betul budaya-budaya yang ada di lingkungannya, yang patut dijaga dan dilestarikan serta diperkenalkan dan dibiasakan kepada peserta didik yang menjadi tanggung-jawabnya.
  • Sebagai wahana untuk mengembangkan kepribadian. Dengan demikian, sudah sepatutnya guru harus dapat menjadi teladan bagi para siswanya.
  • Sebagai wahana untuk mengembangkan akhlak mulia dan sikap serta perilaku religius. Oleh karena itu implementasi sikap serta perilaku berakhlak mulia serta religius harus menjadi pembiasaan dalam setiap pempbelajaran yang dipimpin oleh guru.
  • Sebagai wahana untuk mengembangkan sikap dan perilaku bertanggung-jawab. Hal ini juga harus menjadi pembiasaan dalam setiap aktifitas pembelajaran yang dilakukan oleh semua siswa melalui pemantauan yang dilakukan oleh setiap guru.
  • Wahana untuk mempersiapkan pekerja terampil dan produktif, dalam hal adalah upaya untuk melatih para siswa agar memiliki pengetahuan serta keterampilan kecakapan hidup (life skills) yang diperlukannya dalam kehidupannya pada dunia yang sesungguhnya (masyarakat).
Selanjutnya, para guru juga harus memahami betul tentang fungsi pendidikan dilihat dari Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Menurut Undang-undang Sisdiknas, pendidikan berfungsi untuk berkembangnya potensi peserta didik sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis dan bertanggung-jawab. Dengan demikian, merujuk pada bunyi Pasal dari Undang-undang Sisdiknas di atas, bagi seorang guru, kreatifitas mengajar merupakan hal yang sangat penting di dalam mendorong agar para peserta didik mampu menjadi pembelajar yang baik dalam rangka mengembangkan potensi yang dimilikinya semaksimal mungkin agar kelak ia memiliki pengetahuan, sikap serta keterampilan yang mumpuni sebagai senjata didalam menghadapi kehidupannya di dunia yang sesungguhnya. Dalam hal ini maka tugas guru – sebagai pendidik – adalah menjadi nara sumber/fasilitator/pengarah/ pembimbing bagi berkembangnya potensi-potensi yang dimiliki peserta didik, agar melalui pendidikan yang diikutinya peserta didik dapat mencapai manusia dengan ciri-ciri sebagaimana disebutkan di atas.
    Apabila digambarkan dengan  skema, alur kegiatan pendidikan itu sendiri dapat digambarkan sebagaimana bagan berikut ini:


Gambaran Alur Proses Pendidikan

Sesuai bagan di atas, prasyarat agar kegiatan pendidikan dapat menghasilkan hasil-hasil pendidikan sebagaimana diharapkan adalah bahwa:
  • Pengelolaan input – dalam hal ini proses layanan pendidikan harus dilaksanakan dengan baik
  • Dukungan sumber-sumber  (sebagaimana tertuang dalam SNP) harus  memadai, dan
  • Harus didukung oleh dukungan dari semua stakeholders dengan dukungan yang juga baik.
Adapun peran guru dalam mewujudkan hasil pendidikan yang sesuai dengan harapan para pemangku kepentingan  adalah menyelenggarakan proses pembelajaran yang efektif dan produktif. Sementara itu ciri-ciri pengajaran yang produktif (productive pedagogy) itu sendiri meliptui:
  • Bahwa guru harus dapat menggunakan serangkaian strategi mengajar yang mendukung lingkungan kelas dalam setiap tugas mengajar yang dilakukannya.
  • Bahwa guru harus dapat menghargai perbedaan yang dimiliki oleh setiap muridnya.
  • Bahwa kegiatan pembelajaran yang dilakukannya diimplementasikan melintasi seluruh materi pokok pembelajaran dan lintas mata pelajaran.
Ada beberapa hal penting yang dapat mendukung terwujudnya kegiatan pengajaran yang efektif dan produktif, yang harus dilakukan oleh seorang guru, yaitu:
  • Kegiatan pembelajaran harus fokus pada topik dan tujuan pembelajaran
  • Kegiatan pembelajaran harus direncanakan yang matang
  • Kegiatan pembelajaran harus dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan yang inovatif, kreatif dan menyenangkan
  • Kegiatan pembelajaran harus bermakna (terkait dengan kebutuhan peserta didik serta kehidupan keseharian)
  • Adanya keterkaitan antar topik, antar mata pelajaran, dan antara kegiatan pembelajaran dengan kehidupan nyata
  • Hasil kegiatan belajar siswa dinilai dengan menggunakan sistem penilaian yang bermakna, misalnya problem solving.
Kegiatan pengajaran yang produktif sebagaimana disebutkan di atas hanya akan dapat dilakukan oleh guru yang profesional, yaitu guru yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Memiliki pemahaman yang tinggi bahwa mereka tidak dapat memaksa para siswa untuk belajar, artinya peran guru adalah sebagai motivator yaitu menumbuhkan semangat perserta didik agar mereka dengan penuh kesadaran mau belajar, juga sebagai kreator kegiatan pembelajaran yang membuat para siswa senang belajar.
  • Memahami dirinya sendiri sebagai orang yang bertanggung-jawab dalam hal memberikan kesempatan bagi para siswa untuk belajar, dengan kata lain, seorang guru harus memahami betul karakter dari peserta didik yang sedang dibimbingnya.
  • Memandang seluruh peserta didik sebagai individu-individu yang memiliki kemampuan untuk belajar, walaupun mungkin kecepatan masing-masing individu siswa dalam belajar dapat berbeda-beda.
  • Menyatakan dirinya sebagai fasilitator bagi siswa untuk belajar dan bukan satu-satunya sumber belajar.
  • Memandang kegiatan mengajar sebagai sebuah tugas baginya untuk menciptakan lingkungan dimana para siswa dapat bereksplorasi dan sebagai sebuah tempat yang terbuka yang dapat memberikan para siswa sebuah kesempatan untuk menghasilkan sesuatu.
  • Fokus terhadap perkembangan keterampilan dan konsep yang dimiliki para peserta didik dan bukan semata mata mentransmisikan materi pelajaran.
  • Lebih mempersiapkan diri untuk terus mengembangkan kurikulum guna menciptakan ruang yang lebih luas bagi para siswa untuk beraktifitas dalam hal kegiatan yang mereka anggap berharga/penting.
  • Lebih sering melakukan penilaian hasil belajar berupa tes yang bersifat pemecahan masalah.
  • Cenderung memiliki keterlibatan yang tinggi dalam kegiatan ekstrakurikuler, yaitu kegiatan pembelajaran yang memungkinkan para peserta didik untuk mempelajari sesuatu pada dunia yang sesungguhnya (autentik).
  • Terikat dengan rekan seprofesi untuk selalu melakukan interaksi dalam melakukan upaya peningkatan profesionalitas dirinya sebagai guru, misalnya dengan selalu aktif dalam kegiatan MGMP.
  • Bersedia untuk berdiskusi tentang kelemahan-kelemahannya serta perubahan-perubahan yang telah dilakukannya dalam hal metode pengajaran yang dilakukannya.
Maukan bapak/ibu guru menjadi guru yang profesional?     Jawabannya sangat tergantung kepada motivasi masing-masing. Jika bapak/ibu guru mempunyai kemauan, pasti bisa. Sebaliknya jika tidak memiliki kemauan untuk berubah, maka... silakan puas dengan sekedar menikmati predikat sebagai guru, tanpa harus berfikir tentang seberapa besar manfaat kita bagi anak-anak didik kita, padahal sebaik-baik manusia adalah manusia yang dapat memberikan manfaat bagi yang lain.
Terima kasih..., selamat mencoba!!!

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.