BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Sejumlah Pabrik di Cianjur Berada di Lahan Produktif

CIANJUR, [KC].- Menggeliatnya iklim investasi di Kabupaten Cianjur dalam lima tahun terakhir selain mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat, ternyata juga berdampak kurang baik bagi keberlangsungan lahan produktif. Tidak sedikit keberadaan sejumlah pabrik tersebut berada dilahan produktif.
"Kita ingin investasi itu tidak berada dilahan produktif atau irigasi tekhnis. Tapi faktanya sampai saat ini sejumlah pabrik berdiri diatas lahan produktif. Tentu saja ini akan berdampak pada hasil produksi padi jika lahan pengganti tidak maksimal," kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Kab. Cianjur, Yanto Hartono, Rabu (25/6).
Untuk itulah, pihaknya mendorong agar pengantian untuk pencetakan sawah baru itu bisa maksimal. Sehingga dalam jangka waktu panjang tidak akan mengurangi produksi padi. "Tidak hanya jumlah lahannya yang kita butuhkan, tapi juga kwalitasnya, karena kita butuh hasil pertanian yang maksimal," tegasnya.
Untuk mengamankan keberlagsungan lahan pengganti dari pihak investor yang melakukan investasi perlu adanya aturan bahwa harus masuk menjadi aset daerah. Itu untuk memudahkan mengontrol jika ternyata lahan pengganti itu kebali berubah fungsi.
"Harusnya masuk kedalam aset daerah, agar lebih aman dan mudah mengontrolnya," kata Yanto seraya mengaku bahwa banyaknya investasi dilahan irigasi tekhnis tersebut belum berdampak pada produksi padi di Cianjur.
Secara terpisah, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kab. Cianjur, Yony Raleda meminta agar pemerintahan ditingkat desa dan kecamatan lebih pro aktif ketika ada investor yang datang untuk berinvestasi. Pihaknya meminta agar investor tersebut diarahkan ke Distarkim.
"Jangan sampai ada investor datang mau berinvestasi tidak ada yang mengarahkan, main pembebasan lahan saja. Tapi ternyata saat akan dibangun, ternyata lahan tersebut masuk dalam zona terlarang. Siapa yang rugi, tidak hanya pengusaha, pemerintah dan masyarakat juga dirugikan," kata Yoni terpisah.
Dengan diarahkan ke Distarkim, pihaknya akan mengeluarkan surat keterangan daerah mana saja yang boleh dibangun sesuai dengan tata ruang yang ada. "Kan enak, kalau investar mengetahui zona mana yang dilarang dan diperbolehkan, jika mau investasi tidak akan sia-sia. Karena pernah terjadi ada investor yang main pembebasan lahan, tapi saat mengajukan perijinan ternyata lokasi lahan itu zona terlarang, ini jangan sampai terjadi," katanya [KC-02]**.

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.