BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP Cianjur

CIANJUR,[KC],- Belasan orang wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satpol PP Cianjur,  Selasa, dari sejumlah warung remang-remang yang ada di Jalan Baru Tungturunan, Sukaluyu dan Cikalongkulon.

PSK tersebut, terjaring razia penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2000 tetang larangan pelacuran dan himbauan bupati tentang larangan hiburan selama bulan puasa.

Kepala Satpol-PP Cianjur Tohari Sastra, Selasa, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perundang-Undang-Undangan Daerah (Perunda) Satpol PP Cianjur, Sulaeman Madna, mengatakan selama bulan Puasa, pihaknya telah berkali-kali melakukan razia yang sama.

Razia penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2000 tersebut, dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar dan sejumlah ormas islam yang ada di Cianjur.

"Para PSK ini, diamankan petugas dari tempat hiburan malam yang berada dikasawan Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu, Jalan Baru Mande dan Kampung Pasirtengah Cikalongkulon," katanya.

Setelah dilakukan pendataan dan peringatan serta diberikan sentuhan rohani, belasan PSK tersebut dipulangkan. Namun pihaknya ungkap Sulaeman, telah mengimbau agar puluhan PSK tersebut, tidak kembali mangkal karena akan dilakukan pembinaan di panti jika kembali tertangkap.

"Kami menggelar razia ini, tidak hanya bulan puasa, namun pada bulan-bulan lainnya. Namun pada bulan puasa ini, razia lebih kita tingkatkan karena banyak laporan dari warga," ucapnya.

Sementara itu, hingga saat ini, sejumlah tempat hiburan malam jenis karoke, masih beroperasi meskipun telah dilarang buka selama bulan puasa. Namun hingga saat ini, belum mendapat perhatian dari Satpol PP dan aparat keamanan dari Polres Cianjur.

Sehingga hal tersebut dipertanyakan sejumlah kalangan karena selain melanggar perda, tempat hiburan karoke itu, beroperasi melebihi batas yang ditentukan.

"Kami heran kenapa warem dipinggiran kota dirazia petugas, sedangkan tempat karoke ditengah-tengah kota, luput dari perhatian. Ada apa dengan tempat hiburan karoke itu," kata Dadang (47) salah seorang warga yang tinggal bersebalahan dengan tempat karoke di Jalan Panembong. [KC.03/Ant/mar]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.