DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
TIM PEMILIHAN CALON ANGGOTA
BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Jl. Aria Wiratanudatar No. 17 – Cianjur 43215 Telp. / Fax. (
0263 ) 261164
PENGUMUMAN
Nomor : 001 / TIM /
BPSK / VII / 2014
Sehubungan akan diseleksinya
anggota BPSK Kabupaten Cianjur Periode 2014 s/d 2019, Tim Pemilihan Calon
Anggota BPSK yang diangkat berdasarkan SK Bupati Cianjur Nomor 510.05/Kep.140-perindag/2014
tanggal 2 Juni 2014 dengan ini mengumumkan kepada masyarakat luas yang peduli
terhadap Perlindungan Konsumen untuk mendaftar menjadi Calon Anggota BPSK
Kabupaten Cianjur periode 2014 – 2019 dengan persyaratan sebagai berikut :
1.
1. Persyaratan Umum :
a.
Warga Negara Indonesia;
b.
Berbadan sehat;
c.
Berkelakuan baik;
d.
Tidak pernah dihukum karena kejahatan
e.
Memiliki pengetahuan dan pengalaman dibidang
Perlindungan Konsumen;
f.
Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun
2.
Persyaratan Khusus :
a.
Diutamakan calon bertempat tinggal di Wilayah
Kabupaten Cianjur;
b.
Diutamakan calon berpendidikan paling rendah Strata 1
(S1) dari lembaga pendidikan yang terakreditasi;
c.
Calon yang berasal dari unsur Pemerintah berpangkat
paling rendah Penata/Golongan III/c dan yang diutamakan yang tidak menjabat
dalam Jabatan Struktural, dan;
d.
Calon yang berasal dari unsur konsumen dan pelaku
usaha tidak sedang menjadi pengurus salah satu partai politik.
3.
Calon Anggota BPSK untuk setiap unsur harus melengkapi
dokumen sebagai berikut :
a.
Daftar riwayat hidup rangkap 4 (empat);
b.
Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukan
aslinya;
c.
Foto copy Ijazah Pendidikan Terakhir dengan menunjukan
aslinya atau yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang;
d.
Surat Keterangan Kesehatan dari dokter Rumah Sakit
atau Puskesmas;
e.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian setempat;
f.
Foto copy keputusan kenaikan pangkat terakhir bagi
calon yang berasal dari unsur Pemerintah
g.
Foto copy Tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen
(TDLPK) bagi calon anggota BPSK yang berasal dari unsur konsumen yang mewakili
LPKSM;
h.
Surat pernyataan bermaterai cukup bahwa berpengalaman
dibidang Perlindungan Konsumen
i.
Surat pernyataan bermaterai cukup bahwa tidak sedang
menjadi pengurus partai politik;
j.
Surat pengusulan calon anggota BPSK dari pimpinan
lembaga/instansi yang mewakilinya, dan;
k.
Pas foto terakhir ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua)
lembar.
4.
Pendaftaran Calon Anggota BPSK dimulai tanggal 14 Juli
s/d 25 Juli 2014, setiap hari kerja, mulai pukul 09.00 WIB s/d pukul 13.00 WIB
5. Pengambilan formulir pendaftaran di Sekretariat Tim
Pemilihan Calon Anggota BPSK Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cianjur Jl. Ariawiratanudatar No. 17
Telp. / Fax (0263) 261164
6. Pendaftaran dan kelengkapan persyaratan disampaikan
langsung yang bersangkutan/tidak diwakilkan, mulai tanggal 15 Juli s/d 25 Juli
2014.
7. Informasi selengkapnya dapat menghubungi Sekretariat Tim
Pemilihan Calon Anggota BPSK Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Cianjur, Jl. Ariawiratanudatar No. 17 Telp. / Fax (0263) 261164, setiap hari kerja,
pukul 09.00 WIB s/d 13.00 WIB.
Cianjur, Juli 2014
Sekretaris Tim,
Ttd
Drs. H. HIMAM HARIS, M.MPd
Download Berkas Penerimaan Calon Anggota BPSK Kab. Cianjur
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.