CIANJUR, [KC].- Sebanyak 70 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kecamatan Cipanas Kab. Cianjur terpaksa dianulir mendapatkan bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI lantaran tersangkut masalah status kepemilikan tanah. Puluhan rutilahu tersebut berada diatas tanah kas Desa Cipanas.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kab. Cianjur, Yoni Raleda membenarkan adanya puluhan rumah rutilahu di Desa Cipanas Kecamatan Cipanas yang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kemenpera RI terpaksa harus dianulir. Hal itu terpaksa dilakukan lantaran rutilahu itu berada diatas tanah kas desa.
"Dalam persyaratan penerima bantuan BSPS dari Kemepera RI itu diantaranya status tanah harus tanah hak milik. Sementara 70 rutilahu di Cipanas itu berada diatas tanah kas desa. Kami tidak mau kalau dipaksakan nantinya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Yoni didampingi staf pelaksana A. Sugilar saat ditemui dikantornya, Selasa (16/9).
Dikatakan Yoni, agar bantuan BSPS tersebut tidak ditarik kembali oleh Kemenpera, pihaknya mengambil langkah dengan menggulirkan ke rutilahu lainya yang masih berada dalam wilayah desa yang sama. "Itu salah satu solusinya, masih banyak rutilahu lainnya yang belum tercover bantuan," katanya.
Dalam proses pengajuan bantuan rutilahu, diwilayah Desa Cipanas Kecamatan Cipanas terdapat 77 rutilahu. Namun setelah diferivikasi lapangan, ternyata hanya 7 yang memenuhi persyaratan. Sebanyak 70 rutilahu lainya tidak bisa mendapatkan bantuan lantaran berada ditanah bukan hak milik.
"Kita juga tahunya rutilahu yang diajukan itu setelah adanya ferivikasi. Ternyata dari 77 rutilahu yang diajukan hanya 7 yang memenuhi persyaratan. Sementara bantuannya sudah di plot atau dipastikan, terpaksa mengambil data lain yang memenuhi persyaratan," tegasnya.
Dengan adanya puluhan rumah rutilahu yang terpaksa di cancel bantuan BSPSnya, target pemerintah untuk menjadikan wilayah Kecamatan Cipanas tuntas rutilahi jadi tertunda pada tahun 2014 ini. Pasalnya harus ada formula bantuan baru untuk 70 rutilahu yang berada diatas tanah kas Desa Cipanas.
"Cipanas itu masuk dalam kategori kecamatan yang ditargetkan tuntas yakni Kecamatan Karangtengah, Mande, dan Kecamatan Warungkondang. Khusus Kecamatan Cipanas ada prioritas khusus mengingat berada dekat dengan istana presiden Cipanas," katanya [KC-02]**.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.