BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Jumlah Perusahaan Mengikutsertakan Karyawannya Sebagai Peserta BPJS di Cianjur Minim

CIANJUR, [KC].- Jumlah perusahaan yang mengikutsertakan karyawanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Cianjur terbilang masih minim. Hal itu terlihat dari data yang ada hanya 27 perusahaan yang sudah mendaftarakan karyawannya menjadi peserta BPJS.
Kepala Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Area Cianjur, Drajat Heryatna, mengatakan, jumlah perusahaan yang mendaftarkan karyawan menjadi peserta BPJS itu tercatat dari Januari-Agustus 2014. Itupun yang murni menjadi peserta cuma 17 perusahaan.
"Kalau dilihat dari jumlah perusahaan yang ada di Cianjur berdasarkan data di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur tercatat sebanyak 745 perusahaan. Sekitar 75 persen perusahaan belum mendaftar. Dari kebanyakan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu justru dari bidang perhotelan," kata Drajat.
Saat ini pihaknya masih fokus untuk mengejar perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Koordinasi dengan intansi terkait yang memiliki kewenangan menegur perusahaan termasuk dengan serikat pekerja tengah dilakukan.
Dikatakan Drajat, berdasarkan hasil pantauanya ada sejumlah karyawan yang bekerja di Cianjur tapi kepesertaannya di luar Kabupaten Cianjur. Selain itu ada juga perusahaan yang masih belum sadar terkait dengan hak normatif. "Ada juga perusahaan yang karyawannya sekitar 1000 orang, tapi baru mendaftarkan 90 orang menjadi peserta BPJS," tegasnya.
Diakui Drajat, jumlah perusahaan yang mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS tahun ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Setidaknya BPJS Ketenagakerjaan harus mengikutsertakan 50 perusahaan pada tahun ini. Adapun jumlah iuran terdata sekitar Rp 9 miliar dari target pencapaian sebesar Rp 12 miliar.
‎​"Jumlah itu termasuk perusahaan dari tingkat home industri sampai skala besar. Masalah ini sudah kami sampaikan ke Dinsosnakertras untuk memberi teguran kepada perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban normatifnya terutama sasarannya pabrik," kata Drajat.
Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur H. Sumitra secara terpisah mengungkapkan terus menghimbau perusahaan-perusahaan yang ada di Cianjur untuk mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita sudah dan terus menerus menghimbau kepada perusahaan agar segera mendaftarkan karyawannya untuk ikut serta dalam BPJS. Karena itu menjadi hak para karyawan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Makanya perusahaan harus segera mendaftarkan karyawannya," kata Sumitra terpisah [KC-02]**. 
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!







Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.