CIANJUR, [KC].- Tim Tekhnis bentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Cianjur saat ini tengah intensif melakukan kajian teknis administrasi pemekaran Cianjur Selatan sebagai daerah otonom baru (DOB). Belum ada kepastian kapan, kajian adminsitrasi DOB Cianjur selatan itu akan rampung.
"Masih dalam kajian tim teknis, kita belum bisa tentukan keputusan final layak atau tidaknya Cianjur Selatan dimekarkan sebagai DOB. Kita tunggu saja hasil kajiannya seperti apa," kata Kepala Bappeda Kabupaten Cianjur, Dadan Harmilan, Senin (22/9).
Dikatakan Dadan, salah satu aspek yang menjadi kajian tim tekhnis tersebut diantaranya mengenai aspek sosial dan ekonomi. "Sifatnya situasional, apakah nantinya hasil kajian itu akan diserahkan kembali ke DPRD yang dulunya memberikan rekomendasi hasil pansus (panitia khusus). Kalau ada permintaan kita akan ikuti," katanya.
Belum rampungnya kajian tekhnis DOB Cianjur selatan itu juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi. Dewan kata Yadi juga tengah menunggu hasil kanjian yang diserahkan kepada pihak eksekutif itu.
"Kita belum dapat informasi sudah sampai mana kajian itu, kita juga belum bisa menentukan apakah layak atau tidak jika Cianjur Selatan dimekarkan sebagai DOB," kata Yadi terpisah.
Meski menunggu hasil kajian, jika melihat isu pemekaran yang mencuat dan terjadi sudah lama, Yadi menegaskan pemekaran Cianjur selatan menjadi DOB sudah layak. Demikian juga secara politis, dari hasil klarifikasi timbul kesepakatan jika Cianjur Selatan memang layak untuk menjadi kabupaten mandiri.
"Kalau nantinya jadi dimekarkan, ketentuannya Kabupaten Induk tetap akan ada subsidi anggaran kepada yang dimekarkan," katanya.
Sebelumnya, masyarakat Cianjur selatan terus mendesak DPRD Cianjur yang baru saja dilantik priode 2014-2019 untuk menjadikan pemekaran Cianjur selatan menjadi program prioritas. Pasalnya pemekaran Cianjur selatan sebelumnya sudah menjadi pekerjaan DPRD sebelumnya untuk wilayah 13 kecamatan sebagai derah otonom baru (DOB).
"Beberapa bulan yang lalu, sebelum pemilihan anggota legislatif, Pansus tentang DOB Cianjur selatan itu sudah dibentuk, pansus ini sudah melakukan verifikasi terhadap usulan yang disampaikan badan permusyawaratan desa (BPD) di setiap desa tentang pemekaran Cianjur selatan menjadi DOB," kata Sekretaris Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK), Ceng Badri, ketika dihubungi terpisah.
Dikatakan Ceng Badri, sejauh ini usulan pemekaran Cianjur selatan menjadi DOB sudah masuk dalam tahap pengkajian. Ke 13 wilayah kecamatan yang masuk dalam DOB tersebut diantaranya Agrabinta, Cibinong, Cidaun, Cijati, Cikadu, Kadupandak, Leles, Naringgul, Pagelaran, Pasirkuda, Sindangbarang, Sukanagara, dan Tanggeung
Masyarakat kata Aceng, sangat menuggu hasil kajian dari akademisi itu agar bisa ditindak lanjuti oleh eksekutif dan legislatif. Kedua lembaga itu nantinya akan melakukan verifikasi dan inventarisasi terkait kesiapan pemekaran.
"Kalau terkait dengan BPD sudah tidak ada masalah semuanya setuju pemekaran Cianjur selatan sebagai DOB. Hanya saat dilakukan pengkajian pertama memang ada indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi DOB," kata mantan Ketua Panwaslu Kecamatan itu.
Dijelaskanya, indikator yang dimaksudkan adalah mengenai potensi daerah dan kemampuan keuangan. Pada pengkajian di tingkat akademisi untuk pertama kali terjadi kesalahan data yang tidak valid sehingga perlu dilakukan koreksi. "Itu mengapa dilakukan pengkajian ulang untuk yang kedua kalinya," katanya [KC-02/b]**.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.