CIANJUR, [KC].- Wakil Bupati Cianjur, Suranto setuju adanya Panitia Khusus (Pansus) terkait mengenai alih fungsi lahan di Kab. Cianjur. Suranto berharap ada ketegasan dari DPRD Kabupaten Cianjur periode 2014-2019 menyusul ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Cianjur sudah dilantik dan diresmikan dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jumat (19/9).
"Kami berharap setelah dilantiknya perangkat dewan dan sudah memiliki kekuatan hukum yang pasti siapa ketua dan wakilnya, dan pimpinan fraksinya. Kita berharap mereka bisa membangun Kabupaten Cianjur lebih baik lagi, lebih sejahtera, dan berakhlakul karimah," ujar Suranto kepada awak media usai mengikuti pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Cianjur, Jum'at (19/9).
Pihaknya juga mendukung DPRD Kabupaten Cianjur membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti persoalah alih fungsi lahan. Wabub mengakui alih fungsi lahan dinilai masih banyak kelemahan.
"Memang keberadaan pabrik itu menyejahterakan rakyat dengan adanya peluang kerja karena adanya lapangan kerja. Tapi negatifnya, sawah produktif jadi berkurang. Sementara berbicara aturan, itu (alih fungsi lahan. Red) diperbolehkan selama sawahnya diganti dengan jumlah tiga kali lipat dari luas lahan yang dipakai pabrik. Kemarin saya sidak, beberapa lahan sudah mulai beralih fungsi," ujar Suranto.
Suranto menambahkan, pansus tersebut paling tidak mengecek kembali semua proses dan persyaratan tentang alih fungsi lahan. Hal itu dilakukan agar keberadaan lahan sawah di Kabupaten Cianjur tak berkurang banyak, keberadaan lahan pengganti lebih jelas, dan perusahaan yang tak berizin untuk segera ditindak.
"Anggota DPRD itu bekerja mewakili rakyat dan berjuang untuk kepentingan rakyat. Selain itu mereka harus berjalan sesuai fungsinya, yakni sebagai pengawas, legislasi, dan pengontrol anggaran. Dan yang terpenting DPRD dan pemerintah Kabupaten Cianjur itu sejajar dan berjalan beriringan untuk menyejahterakan masyarakat," kata Suranto.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi, mengatakan, pihaknya akan berusaha mencari jawaban tentang persoalan alih fungsi lahan di Kabupaten Cianjur. Ia pun menampung adanya usulan pembentukan pansus tentang alih fungsi lahan. Namun, DPRD Kabupaten Cianjur akan melihat terlebih dulu inti permasalahan dari alih fungsi lahan sebelum membentuk pansus.
"Apakah persoalan ini harus ditindaklanjuti sejauh itu dengan membuat pansus atau memang masih bisa kita lakukan rapat kerja dengan dinas bersangkutan. Karena bisa saja perusahaan A bicara sudah melaksanakan kewajibannya di daerah B dengan instansi C. Nanti kita lihat ke lapangan dan dilihat mising linknya. Kalau masih bisa diperbaiki di bawah tidak perlu sampai membuat pansus. Karena pansus itu berkaitan dengan persoalan mulai dari hulu sampai hilir," ujar Yadi.
Yadi menambahkan, persoalan alih fungsi lahan biasanya muncul di tataran teknis, baik itu di lingkup aparatur pemerintah, perusahaan, maupun lahan pengganti. "Apakah aparatur atau perusahaannya yang bandel? Atau memang tidak ditemukan lahan penggantinya. Tapi pasti ada proses pembicaraan antara tim dari pemerintah yang menangani alih fungsi lahan dan perusahaan. Makanya kalau (Perusahaan. Red) yang bandel, akan kami rekomendasikan tutup. Misalkan aparatur yang nakal, (proses. Red) hukum saja," ujar Yadi.
Diakui Yadi, tentang ketidakjelasan keberadaan lahan pengganti dari adanya alih fungsi lahan memang sudah terjadi sejak lama. Sejumlah perusahaan pun pernah dipanggil untuk menjelaskan keberadaan lahan pengganti tersebut. Menurutnya memang ada beberapa persoalan yang dihadapi perusahaan sehingga perlu ditindaklanjuti lebih jauh.
"Sewaktu saya di komisi I itu sudah terjadi alih fungsi dan lahannya memang ada. Ternyata ada beberapa perusahaan yang sudah hengkang karena upah buruh naik. Makanya kedepan karena permasalahan semakin bertambah, regulasi juga harus disiapkan," ujar Yadi [KC-02/g]**.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments1
Yang perlu dipikirkan Lahan yg dipakai tersebut menghasilkan padi 2.100.000 Kg per tahun, kalau mencetak sawah jadinya tiga tahun berarti kita akan kehilangan padi 6.300.000 kg, dipikirkan dulu sebelum mengalihan lahan Sawah, masih banyak tanah darat yang kosong ? Hanya OKNUM yang berani memberikan IZIN ALIH FUNGSI LAHAN.
ReplyDeleteTerima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.