CIANJUR, [KC].- Diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT), Aat Martinah (51) warga Kampung Maleber RT 03/RW 11 Desa
Ciherang Kec. Pacet Kab. Cianjur tewas setelah sebelumnya sempat
dilarikan ke klinik kesehatan di Jalan Raya Cipanas Kecamatan Cipanas
Kab. Cianjur, Minggu (16/11) malam.
Kaplsek Pacet AKP Wadi Saba'ni membenarkan adanya korban yang meninggal diduga akibat KDRT. "Hasil pemeriksaan dari klinik yang menangani korban, Korban mengalami luka lebam dibagian kepala belakang," kata Wadi, Senin (17/11).
Dikatakan Wadi, peristiwa KDRT hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut berawal saat suami korban Iik Ikon (49) bermaksud menjemput korban yang berada di depan sebuah apotik di Jalan Raya Cipanas Kecamatan Cipanas Kab. Cianjur sekitar pukul 19.30 WIB. Namun korban tidak ada ditempat, saat itu juga suami korban pulang kerumahnya.
Setibanya dirumah, ternyata korban sudah pulang. Belum diketahui persis penyebabnya, korban dan suaminya terjadi pertengkaran. Korban menjadi bulan-bulanan suaminya, korban ditendang bagian pinggan dan sempat diseret ke kamar. Korbanpun diancam dengan sebilah pisau. Akibatnya korban tidak sadarkan diri.
Melihat korban tidak sadarkan diri, suami korbanpun panik dan membawa korban ke klinik kesehatan di Jalan Raya Cipanas Kecamatan Cipanas. Hasil dari pemeriksaan dokter, korban sudah meninggal dunia.
Menyadari korban sudah meninggal, suami korban pulang kerumahnya untuk mengambil pakaian, barang berharga miliknya, dan kabur menggunakan sepeda motor. "Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap suami korban, mudah-mudahan bisa segera tertangkap," katanya.
Untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, korban dilarikan ke RSUD Cianjur untuk dilakukan outopsi. "Kita ingin memastikan penyebab kemaatiannya, karena dari pengakuan anak korban, korban memiliki riwayat penyakit jantung," jelasnya [KC-02/tis]**.
Kaplsek Pacet AKP Wadi Saba'ni membenarkan adanya korban yang meninggal diduga akibat KDRT. "Hasil pemeriksaan dari klinik yang menangani korban, Korban mengalami luka lebam dibagian kepala belakang," kata Wadi, Senin (17/11).
Dikatakan Wadi, peristiwa KDRT hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut berawal saat suami korban Iik Ikon (49) bermaksud menjemput korban yang berada di depan sebuah apotik di Jalan Raya Cipanas Kecamatan Cipanas Kab. Cianjur sekitar pukul 19.30 WIB. Namun korban tidak ada ditempat, saat itu juga suami korban pulang kerumahnya.
Setibanya dirumah, ternyata korban sudah pulang. Belum diketahui persis penyebabnya, korban dan suaminya terjadi pertengkaran. Korban menjadi bulan-bulanan suaminya, korban ditendang bagian pinggan dan sempat diseret ke kamar. Korbanpun diancam dengan sebilah pisau. Akibatnya korban tidak sadarkan diri.
Melihat korban tidak sadarkan diri, suami korbanpun panik dan membawa korban ke klinik kesehatan di Jalan Raya Cipanas Kecamatan Cipanas. Hasil dari pemeriksaan dokter, korban sudah meninggal dunia.
Menyadari korban sudah meninggal, suami korban pulang kerumahnya untuk mengambil pakaian, barang berharga miliknya, dan kabur menggunakan sepeda motor. "Saat ini kami tengah melakukan pengejaran terhadap suami korban, mudah-mudahan bisa segera tertangkap," katanya.
Untuk memastikan penyebab meninggalnya korban, korban dilarikan ke RSUD Cianjur untuk dilakukan outopsi. "Kita ingin memastikan penyebab kemaatiannya, karena dari pengakuan anak korban, korban memiliki riwayat penyakit jantung," jelasnya [KC-02/tis]**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.