CIANJUR, [KC].- Masih banyaknya masyarakat di wilayah Cianjur selatan yang belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronis (e-KTP), membuat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur harus kerja keras. Salah satunya menyiapkan mobile e-KTP kewilayah.
"Untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat, kami melakukan mobile e-KTP keseluruh wilayah yang ada di kecamatan kota Cianjur dan wilyah Cianjur selatan. Untuk wilayah Cianjur selatan kita jadwalkan bulan Desember ini kami akan mulai, karena masih banyak warga TKI yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Hilman Kurnia didampingi Plt Sekretari Caca.
Pelaksanaan mobile e-KTP tersebut juga merupakan buntut tindak lanjut akibat terbatasnya sarana dan prasaran yang ada dilingkungan kantor Disdukcapil. Salah satunya sarana tempat ibadah dan MCK.Sebagai tindak lanjutnya, sarana umum tersebut saat ini sudah direalisasikan.
"Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang tidak adanya sarana keagamaan dan fasilitas umum, kita langsung respon dengan mengajukan anggaran. Bayangkan saja saat orang datang kekantor, yang datang dari berbagai daerah saat sedang membuat dan mengurus KTP, kemudian ingin melaksanakan ibadah, ternyata sarananya tidak ada. Kita merasa malu karena hal tersebut merupakan kewajiban umat muslim. Oleh karena itu kami memberikan pelayanan maksimal dengan merealisasikan sarana ibadah dan MCK," katanya.
Adapun anggarannya dari pemerintah Kabupaten Cianjur tahun 2014 sebesar Rp 165 juta. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaksana pekerjaanya dilakukan secara penunjukan langsung melalui pihak rekanan.
"Saat ini Sedang dilaksanakan pekerjaan, kita terus mengawasi pekerjaannya sesuai harapan sehingga hasilnya baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai harapan kami dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya [KC-02]**.
"Untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat, kami melakukan mobile e-KTP keseluruh wilayah yang ada di kecamatan kota Cianjur dan wilyah Cianjur selatan. Untuk wilayah Cianjur selatan kita jadwalkan bulan Desember ini kami akan mulai, karena masih banyak warga TKI yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Hilman Kurnia didampingi Plt Sekretari Caca.
Pelaksanaan mobile e-KTP tersebut juga merupakan buntut tindak lanjut akibat terbatasnya sarana dan prasaran yang ada dilingkungan kantor Disdukcapil. Salah satunya sarana tempat ibadah dan MCK.Sebagai tindak lanjutnya, sarana umum tersebut saat ini sudah direalisasikan.
"Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang tidak adanya sarana keagamaan dan fasilitas umum, kita langsung respon dengan mengajukan anggaran. Bayangkan saja saat orang datang kekantor, yang datang dari berbagai daerah saat sedang membuat dan mengurus KTP, kemudian ingin melaksanakan ibadah, ternyata sarananya tidak ada. Kita merasa malu karena hal tersebut merupakan kewajiban umat muslim. Oleh karena itu kami memberikan pelayanan maksimal dengan merealisasikan sarana ibadah dan MCK," katanya.
Adapun anggarannya dari pemerintah Kabupaten Cianjur tahun 2014 sebesar Rp 165 juta. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaksana pekerjaanya dilakukan secara penunjukan langsung melalui pihak rekanan.
"Saat ini Sedang dilaksanakan pekerjaan, kita terus mengawasi pekerjaannya sesuai harapan sehingga hasilnya baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai harapan kami dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya [KC-02]**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.