CIANJUR, [KC].- Puluhan masyarakat yang berasal dtiga desa yakni Desa Selajambe, Desa Hegarmanah dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Sukaluyu Kab. Cianjur menggelar aksi demo ke sedikitnya empat perusahaan yang ada diwilayah mereka. Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) itu menuding perusahaan-perusahaan itu menjadi biang kerusakan lingkungan.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mekky Gunawan, dampak dari adanya aktifitas galian penambang pasir dan perusahaan peternakan ayam yang berada di wilayah Kec. Sukaluyu setidaknya telah mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal yang jelas terlihat adanya kerusakan tiga akses jalan yang jalan yang menuju Tungturunan Cianjur dan Babakan Sari menjadi rusak parah akibat dilalui hilir mudik truk pengangkut material dari hasil galian pasir tersebut
"Adanya aktifitas penambangan galian C ini secara umum sangat merugikan masyarakat. Keberadaanya merusak rencana tata ruang, banyak sawah yang berubah fungsi menjadi kolan atau kubangan. Tanah bekas-bekas galian tidak berfungsi bahkan membahayakan lahan pertanian menjadi tidak produktif lagi," kata Mekky disela aksi, Sabtu (22/11/2014).
Dijelaskan Melky, pembangunan jalan desa yang hancur akibat adanya aktifitas hilir mudik kendaraan berat yang mengangkut hasil dari galian C tersebut dalam pembangunannya bersumber dari APBD. Dengan demikian sumber pembangunanya berasal dari rakyat.
"Pembangunannya dari uang rakyat, namun ironisnya dirusak oleh oknum pengusaha galian yang diduga kuat tidak memiliki ijin. Ini jelas bertentangan dengan rencana tata ruang. Ini tidak bisa didiamkan begitu saja," katanya [KC-02/yan]**.
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mekky Gunawan, dampak dari adanya aktifitas galian penambang pasir dan perusahaan peternakan ayam yang berada di wilayah Kec. Sukaluyu setidaknya telah mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal yang jelas terlihat adanya kerusakan tiga akses jalan yang jalan yang menuju Tungturunan Cianjur dan Babakan Sari menjadi rusak parah akibat dilalui hilir mudik truk pengangkut material dari hasil galian pasir tersebut
"Adanya aktifitas penambangan galian C ini secara umum sangat merugikan masyarakat. Keberadaanya merusak rencana tata ruang, banyak sawah yang berubah fungsi menjadi kolan atau kubangan. Tanah bekas-bekas galian tidak berfungsi bahkan membahayakan lahan pertanian menjadi tidak produktif lagi," kata Mekky disela aksi, Sabtu (22/11/2014).
Dijelaskan Melky, pembangunan jalan desa yang hancur akibat adanya aktifitas hilir mudik kendaraan berat yang mengangkut hasil dari galian C tersebut dalam pembangunannya bersumber dari APBD. Dengan demikian sumber pembangunanya berasal dari rakyat.
"Pembangunannya dari uang rakyat, namun ironisnya dirusak oleh oknum pengusaha galian yang diduga kuat tidak memiliki ijin. Ini jelas bertentangan dengan rencana tata ruang. Ini tidak bisa didiamkan begitu saja," katanya [KC-02/yan]**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.