CIANJUR, [KC].- Diduga menghirup gas beracun, Aep Supandi Bin Pani (41), tewas saat tengah melakukan penambangaan emas di Gunung Rosah Kampung Cibayondah RT 01/RW 05 Desa Sukadana Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur kemarin. Sementara rekanya, Eman (38) berhasil selamat meski kondisinya kritis dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Cianjur.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, korban yang diduga merupakan penambang emas ilegal tersebut saat itu tengah melakukan penambangan dikedalaman sekitar 60 meter. Kedua korban yang tercatat sebagai warga Kampung Cibayondah RT 01/RW 02 dan warga Kampung Parabon RT 03/RW 04 Desa Sukadana itu tiba-tiba merasakan sesak nafas.
"Kemungkinan saat bekerja itu keduanya menghirup gas beracun. Aep tewas di tempat kejadian dan Eman kehilangan kesadaran atau koma dalam kondisi lemas," papar Kepala Desa Sukadana, Karmawan, saat dihubungi melalui telepon.
Mengetahui ada penambang yang menghirup gas beracun didalam goa, sejumlah penambang dibantu warga berupaya melakukan evakuasi untuk mengeluarkan korban. Perlu waktu beberapa saat akhirnya kedua korban berhasil dievakuasi.
"Awalnya korban yang meninggal akan divisum untuk memastikan penyebab meninggalnya, namun keluarganya menolak dan meminta untuk dimakamkan langsung. Tapi dugaan korban meninggal akibat menghirup gas beracun didalam gua," katanya.
Diakui Karmawan, semenjak ada aktivitas penambangan di gunung Rosah, sudah beberapa orang menjadi korban. Hanya saja pihaknya tidak tahu persis berapa jumlahnya. Para penambang tidak hanya warga sekitar, tapi ada yang datang dari luar.
"Jumlah korban tidak tahu persis, namun biasanya jika ada penambang yang beberapa hari tidak keluar dari goa, bisa diduga sudah meninggal didalam. Tidak ada data pastinya, meninggal atau selamat," katanya.
Hingga saat ini berdasarkan data sementara ada sekitar 500 penambang emas di Gunung Rosah dari empat desa, yang di antaranya Desa Sukadana, Wangunjaya, Karyamukti, dan Desa Cimenteng. Penambang emas yang paling banyak merupakam warga dari Desa Sukadana yang mencapai sekitar 150 orang.
"Tapi sayangnya, penambangan emas itu diduga ilegal. Warga sekitar yang menambang dan yang menampung hasil tambangnya adalah PT Paramindo. Sebenarnya pihak perusahaan sendiri baru melakukan eskplorasi dan penelitian, dan belum tahap pembuatan perizinan," keluhnya.
Sementara itu, Kapolsek Campaka, AKP H Toha Ma'ruf, mengaku, masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab meninggalnya seorang penambang emas dan seorang kritis itu. "Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebabnya, kita belum bisa memastikan," katanya [KC-02/rmd]**.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.