CIANJUR, [KC].- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten
Cianjur masih menyisakan tunggakan perekaman data Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (e-KTP) sebesar 150 ribu jiwa. Berbagai kendala membayangi
perekaman data e-KTP yang ditargetkan bisa menyelesaikan sebanyak
1.753.000 jiwa itu.
"Kendala yang kita hadapi masih banyaknya warga yang berada diluar. Baik itu bekerja diluar daerah maupun juga yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Hilman Kurnia, Selasa (6/1/2014).
Pihaknya mengakui dengan kondisi seperti itu, target pencapaian perekaman data e-KTP tidak akan kekejar. Namun pihaknya terus berupaya agar masyarakat yang berada diluar dan TKI jika pulang ke daerahnya untuk segera mendatangi Disdukcapil untuk melakukan perekaman data e-KTP.
"Banyak warga Cianjur yang menjadi TKI menjadi persoalan tersendiri. Makanya kita selalu menghimbau agar setiap TKI yang pulang atau warga yang bekerja diluar daerah segera melakukan perekaman data e-KTP. Dengan demikian kita harapkan seluruh warga yang wajib KTP bisa terdata," katanya.
Tidak hanya persoalan perekaman data e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga belum berjalan maksimal. Dari sekitar 1 juta Kepala Keluarga (KK) baru 30 persen yang sudah memiliki KK. Itupun belum termasuk yang melakukan perbaikan.
"Jumlah 30 persen pemilik KK itu berdasarkan hasil validasi data. Artinya masih banyak KK yang belum tervalidasi. Termasuk pemohon KK untuk perbaikan seperti ada perubahan nik nya. Untuk itulah kita akan terus melakukan validasi akibat banyak nik yang salah, itu harus diperbaiki," tegas Hilman [KC-02]**.
"Kendala yang kita hadapi masih banyaknya warga yang berada diluar. Baik itu bekerja diluar daerah maupun juga yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluar negeri," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Hilman Kurnia, Selasa (6/1/2014).
Pihaknya mengakui dengan kondisi seperti itu, target pencapaian perekaman data e-KTP tidak akan kekejar. Namun pihaknya terus berupaya agar masyarakat yang berada diluar dan TKI jika pulang ke daerahnya untuk segera mendatangi Disdukcapil untuk melakukan perekaman data e-KTP.
"Banyak warga Cianjur yang menjadi TKI menjadi persoalan tersendiri. Makanya kita selalu menghimbau agar setiap TKI yang pulang atau warga yang bekerja diluar daerah segera melakukan perekaman data e-KTP. Dengan demikian kita harapkan seluruh warga yang wajib KTP bisa terdata," katanya.
Tidak hanya persoalan perekaman data e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga belum berjalan maksimal. Dari sekitar 1 juta Kepala Keluarga (KK) baru 30 persen yang sudah memiliki KK. Itupun belum termasuk yang melakukan perbaikan.
"Jumlah 30 persen pemilik KK itu berdasarkan hasil validasi data. Artinya masih banyak KK yang belum tervalidasi. Termasuk pemohon KK untuk perbaikan seperti ada perubahan nik nya. Untuk itulah kita akan terus melakukan validasi akibat banyak nik yang salah, itu harus diperbaiki," tegas Hilman [KC-02]**.
Comments1
Tidak adil !!!
ReplyDeleteSaya saja yang tak pernah kerja untuk menjadi TKW tak mendapatkan E-KTP
Tiba - tiba data kependudukan saya berubah
Hampir 10 thn saya tinggal di cianjur saya tak pernah menikmati fasilitas" yang di kucurkan pemerintah kota cuanjur
Pada kemana saja sih pengurus yang adil itu jangan banyak menutup mata & telinga
Tindak tegas pengurus yang menyimpang dari aturan
" jika perlu berikan saja hukuman mati seperti Rani !!! "
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.