BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Sambil Menunggu Petunjuk Pemerintah Pusat, Perguliran Simpan Pinjam PNPM Akan Dihentikan

CIANJUR, [KC].- Perguliran bantuan anggaran untuk simpan pinjam dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) wilayah kecamatan akan segera dihentikan untuk sementara waktu menyusul belum adanya kejelasan kelanjutan PNPM-MP dari pemerintah pusat. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan anggaran.

"Sambil menunggu intruksi dari pemerintah pusat, sementara waktu dana perguliran kami minta untuk distop. Kami akan segera layangkan surat ke setiap Unit Pelayanan Kegiatan (UPK) di masing-masing kecamatan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Cianjur Budhi Rahayu Toyib, Rabu (7/1/2014).

Meski diminta untuk dihentikan, kata Budhi, dana yang sudah digulirkan disetiap UPK tetap dilanjutkan. Perguliran tersebut harus diselesaikan sesuaai dengan waktu yaang ditentukan. "Kami juga minta laporan keuangan posisi akhir setelah dihentikan perguliran. Ini untuk memudahkan pengontrolan perputaran keuangaan," katanya.

Pihaknya mengkawatirkan jika tidak dihentikan sementara waktu sampai ada petunjuk dari pemerintah pusat, terjadi penyimpangan penggunaan keuangan. "Jelas kami kawatir munculnya kelompok fiktif, apalagi tidak adanya fasilitator. Ada saja masih suka kecolongan, apalagi tidak ada," tegasnya.

Masalah payung hukum perguliran keuangan juga menjadi salah satu pertimbangan dihentikan sementara waktu perputaran keuangan yang bersumber dari bantuan dana PNPM-MP itu. "Selama ini perguliran bantuan itu mengacu Pªa̲̅Ï‘a̲̅  program pemberdayaan masyarakat. Sehingga jika PNPM-MP ini dihentikan, berarti harus ada paung hukum yang jelas jika digulirkan kembali," paparnya.

Hingga akhir tahun 2014, aset produktif perguliran dana PNPM-MP di Kabupaten Cianjur mencapai Rp 60 miliar. Jumlah tersebut merupakan aset aktif. "Seluruhnya sekitar Rp 70 miliar, namun sekitar Rp 10 miliar terjadi kemacetan. Kita perlu menyelamatkan uang negara sampai ada petunjuk yang jelas dari pemerintah pusat mau dibagaimanakan," pungkasnya [KC-02]**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.