CIANJUR, [KC].- Meski sudah terbentuk sejak empat bulan silam, keberadaan Badan Perlindungan Sengketa Konsumen
(BPSK) Kabupaten Cianjur sepertinya masih sepi dari pengaduan. Diduga hal itu akibat minimnya sosialisasi keberadaan BPSK di Cianjur.
Sepinya pengaduan
mengenai persoalan sengketa konsumen, tidak terlepas masih minimnya
masyarakat yang mengetahui adanya BPSK di Cianjur. Sebagai lembaga baru,
sudah seharusnya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Memang
kita masih perlu terus menerus melakukan sosialisasi keberadaan BPSK
dan apa saja kewenangannya kepada masyarakat. Tahun ini kita akan
lakukan sosialisasi itu. Kita ingin keberadaan BPSK ini bermanfaat bagi
masyarakat," kata Ketua BPSK Kabupaten Cianjur, Judi Adi Nugroho saat
ditemui, Rabu (25/2/2015).
Sebagai badan baru yang dibentuk
berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres), BPSK memiliki kewenangan dalam
menyelesaikan persoalan sengketa konsumen. "Kita memiliki kewenangan
dalam mediasi, abitrase dan konsiliasi. Itu yang menjadi pokok
penanganan sengketa konsumen," paparnya.
Kurun waktu empat bulan
berdiri, BPSK Cianjur baru menerima satu pengaduan dan dua konsultasi.
Pengaduanpun hingga saat ini belum ditindaklanjuti, pengingat sang
pengadu tidak datang kembali untuk melengkapi berkas.
"Ada
pengaduan masalah lising, tapi yang bersangkutan tidak datang lagi saat
kami meminta kronologis kejadiannya. Sementara yang sifatnya hanya
konsultasi ada dua kasus, itupun juga masalah lising," jelas Judi.
Minimnya
pengaduan, diakui Judi lantaran masih banyaknya masyarakat yang belum
tahu BPSK. Sehingga menjadi sebuah tantangan bagi personel BPSK untuk
mensosialisasikan lembaganya kepada masyarakat.
"Secara bertahap
kita berbenah. Saat ini personel BPSKnya sudah terbentuk, tinggal
pegawai sekretariatnya. Kita sedang usulkan itu. Jangan sampai ketika
kita banyak menerima pengaduan, kita keteteran dalam melayani. Beruntung
sekarang masih bisa tertangani. Kita akan siapkan semua perangkatnya,"
tegasnya [KC-02]**.
Empat Bulan Terbentuk, BPSK Cianjur Sepi Pengaduan
Kabar Cianjur
3:53:00 AM
0
Related Article
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.