CIANJUR, [KC].- Antisipasi warga pemburu batu akik ke Situs Megalitikum Gunung Padang, Juru Pelihara (Jupel) selalu menyampaikan larangan mengambil batu yang
ada di lokasi situs Gunung Padang di Desa Karyamukti Kecamatan Campaka,
Kabupaten Cianjur. Tindakan tersebut harus dilakukan mengingat banyaknya
masyarakat yang saat ini tengah mencari batu akik.
"Kita harus
antisipasi, tidak menutup kemungkinan para pemburu batu akik itu sampai
ke Gunung Padang. Kita selalu menghimbau setiap orang yang masuk kawasan
situs dilarang mengambil batu situs," kata Jupel Situs Gunung Padang,
Nanang, Jum'at (27/2/2015).
Diakui Nanang, sejauh ini belum
ditemukan warga yang berani mengambil batu situs untuk dijadikan batu
akik. Kalaupun sampai ditemukan pihaknya akan menyita dan mengembalikan
benda cagar budaya itu.
"Mudah-mudahan jangan sampai ada yang
nekad, kami selalu informasikan kepada pengunjung mengenai larang itu.
Karena batu situs itu merupakan benda cagar budaya yang harus dijaga dan
dilestarikan," katanya.
Kendati belum ada pemburu batu akik yang
sampai ke situs Gunung Padang, namun banyak juga warga yang memburu
batu akik di sungai dibawah situs Gunung Padang. Kalau itu dilakukan,
pihaknya tidak akan melarangnya, karena lokasinya diluar areal situs.
"Kalau
diluar areal situs terutama di sungai banyak juga yang memburu batu
akik. Saya juga sendiri makai batu dari sungai dibawah situs," kata
Nanang.
Warga yang memburu batu akik disungai kebanyakan warga
sekitar situs. Tapi ada juga yang datang dari luar daerah. "Yang pasti
kita akan melarang kalau sampai ada warga yang sampai mencari batu akik
ke areal situs. Diluar itu kami tidak akan melarangnya," katanya [KC-02]**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.