BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Manajemen Kota Bunga Kesal, Villanya Dijadikan Ajang Prostitusi Orang Asing

CIANJUR, [KC].- Gara-gara banyaknya orang asing yang menyewa villa dari pemilik villa di Kota Bunga, manajemen Kota Bunga Cipanas kesal. Pasalnya mereka diduga telah melakukan perbuatan pelacuran. Sehingga nama Kota Bunga acap kali dikaitkan dengan prostitusi orang asing.
"Kalau dibilang kesal memang kesal, anggapan Kota Bunga jadi tempat prostitusi itu tidaklah benar. Kalaupun ada itu hanya dibeberapa oknum pemilik villa yang menyewakan villanya ke orang lain. Kebetulan yang menyewa itu orang asing yang ingin memanfaatkan tempat untuk hiburan," kata Estate Manager Kota Bunga Cipanas, Franky Komonang, Rabu (18/2/2015).
Pihaknya mengakui, selama ini ada keluhan dari sejumlah pemilik villa terkait keberadaan orang asing yang mayoritas dari negara Timur Tengah itu. Aktivitas mereka di komplek Kota Bunga sedikit banyak telah mengusik penghuni lainnya yang tengah beristirahat.
"Ini kan villa tidak setiap hari dihuni oleh pemiliknya. Saya rasa wajar kalau mereka komplen saat datang bermaksud inginn istirahat, ini terganggu lantaran aktivitas orang asing yang dianggap bising atau mengganggku ketertiban," kata Franky.
Selama ini untuk menghindari adanya penyalah gunaan tempat untuk aktivitas esek-esek, pihaknya sudah memperketat penjagaan dipintu masuk dan keluar. Setiap kendaraan yang masuk dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang datang.
"Kami hanya mengantisipasi saja, kami tidak memiliki kewenangan untuk bertindak, mereka datang itu untuk wisata. Kalaupun ada tindakan yang melanggar hukum itu domain aparat terkait," paparnya.
Ia berharap, pihak terkait bisa bertindak tegas dalam melakukan pengawasan orang asing. Jangan dibiarkan saat mereka melakukan perbuatan asusila ditempat yang bukan pada tempatnya.
"Sudah menjadi rahasia umum, siapa yang secara tidak langsung terlibat dalam tindakan pelacuran yang melibatkan orang asing ini. Kami hanya minta aparat itu bertindak tegas saja, kalau ingin situasinya kondusif, jangan malah dilegalkan sesuatu yang ilegal," tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, H. Sumitra mengakui, tidak semua orang asing yang ada di Cianjur itu terdata. Data keberadaan orang asing yang ada di Cianjur itu berada di kantor Imigrasi.
"Kalau yang melaporkan keberadaanya ke kami itu sekitar 100 orang. Itupun mereka yang bekerja di sejumlah perusahaan di Cianjur. Mereka wajib melaporkan keberadaannya kepada kami dan berapa lama ijin tinggalnya. Kalau diluar itu, kami tidak memiliki datanya," kata Sumitra saat dihubungi terpisah.
Pihaknya sependapat kalau keberadaan orang asing di Cianjur itu harus diawasi. Hal itu untuk menjaga perbuatan atau tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum. "Harus ada pengawasan khusus terhadap aktivitas mereka, karena tidak semua orang asing yang datang ke Cianjur itu untuk bekerja, banyak diantaranya yang hanya untuk bersenang-senang. Ini harus diawasi, jangan dibiarkan," tegas Sumitra [KC-02]**.


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!










Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.