BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Buntut Tenggelamnya Pelajar di Kolam Cibodas, Polres Cianjur Tetapkan Seorang Tersangka

CIANJUR, [KC].- Akhirnya Polres Cianjur menetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi dalam tenggelamnya seorang pelajar di kolam Solemat Bumi Perkemahan Mandala Kitri Cibodas, Sabtu (28/3/2015). Tersangka tersebut adalah S, pelatih Pramuka yang  memerintahkan para pelajar terjun ke kolam.



"Ya kita sudah tetapkan S yang merupakan sebagai pelatih atau pembina Pramuka. Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Deddy saat ditemui disela kegiatan jumpa Pers sejumlah kasus kejahatan di Mapolres Cianjur, Senin (30/3/2015).

Deddy mengungkapkan, dalam kegiatan yang menyeret S sebagai tersangka, terjadi saat sekitar 69 siswa SMK Al Fatma tengah mengikuti kegiatan Pramuka di Buper Mandala Kitri Cibodas. Saat itu S memerintahkan kepada seluruh pelajar untuk terjun kedalam kolam Solemat yang ada di dekat tempat mereka berkemah.

"Saat S memerintahkan pelajar terjun ke kolam, sudah ada sejumlah pelajar yang mengingatkan bahwa diantara mereka ada yang tidak bisa berenang. Namun S tetap menyuruh agar para pelajar itu terjun ke kolam. Padahal kolam itu memiliki kedalaman sekitar 2,5 meter, hingga mengakibatkan seorang pelajar tewas tenggelam," kata Deddy.

Atas kelalainnya tersebut, maka S patut kita tetapkan sebagai tersangka, karena ada unsur kesengajaan yang menyebabkan nyawa melayang. "Saat ini S telah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Ia kami jerat dengan pasal 359 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, eorang pelajar SMK Al Fatma Cianjur tewas didalam kolam Solemat diareal Bumi Perkemahan Mandala Kitri Cibodas Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Sabtu (28/3/2015). Pelajar yang bernama Rahmi Apriliani (16) itu tenggelam saat mengikuti kegiatan pelantikan calon penegak Pramuka.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tewasnya pelajar SMK itu bermula saat pelatih pramuka Sigit memerintahkan kepada para pelajar untuk berbaris. Jika dalam berbaris ada yang berisik, konsekwensi harus berbaris didepan kolam. Kebetulan diantara mereka ada yang berisik dan berimbas kepada pelajar lainnya.

Puluhan pelajar itu terpaksa harus berbaris didepan kolam. Saat berbaris itulah tiba-tiba para pelajar diintruksikan untuk menjebur ke kolam. Ada diantara pelajar yang sempat bilang tidak bisa berenang namun tetap saja disuruh mencebur ke kolam.

"Ada beberapa teman yang bilang tidak bisa berenang, tapi disuruh tetap mencebur ke kolam. Setelah itu pada naik kembali. Namun setelah berhitung, ternyata korban tidak ada. Beberapa teman pelajar kembali turun kekolam dan mencarinya," kata Dadang Burhanudin (16) teman sekelas korban saat ditemui di Mapolsek Pacet [KC-02]**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.