BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

400 an Pelamar PPK Memasukkan Berkas ke KPU

CIANJUR, [KC].- Hingga batas akhir pendaftaran, sekitar 400 pelamar menyampaikan berkas calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur. Bekas pelamar calon PPK tersebut langsung diverifikasi kelangkapan administrasinya oleh petugas KPU yang telah disiapkan.

"Hingga siang hari ini (kemarin, red), sudah ada 400an pendaftar yang sudah masuk berkasnyake kami. Selanjutnya berkas lamaran itu akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan kelengkapan administrasi persyaratannya," kata Divisi Sosialisasi KPU Cianjur, Hilman Wahyudi Senin (27/4/2015.

Diakuinya, untuk penelitian berkas, tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak berkas lamaran diterima. Sebenarnya juga sudah kami lakukan sejak Selasa (21/4/2015) lalu. Jadi ketika kami sudah membuka pendaftaran, penelitian berkas juga sudah kami lakukan dan baru berakhir tanggal 28 April 2015," katanya.

Setelah berkas lamaran dinyatakan lengkap atau sesuai dengan persyaratan, baru diumumkan siapa saja yang dinyatakan lolos untuk dilakukan tes tulis bagi calon anggota PPK. Adapun tes tertulis tersebut bakal dilakukan pada Senin (4/5/2015) mendatang dan hanya dilakukan selama satu hari penuh. Hasilnya baru akan diumumkan pada 6 Mei mendatang.

Diakuinya, adanya peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang menyatakan larangan bahwa bagi yang sudah pernah menjabat menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS selama dua periode sangat berpengaruh terhadap jumlah pendaftar calon PPK. Sejumlah calon pendaftar pun akhirnya urung dan memutuskan untuk tidak mendaftarkan dirinya ke KPU Cianjur di Jalan Ir H Juanda, Selakopi, Cianjur

"Banyak juga para calon pendaftar itu yang mengkonfirmasi melalui telepon selular. Setelah tahu bahwa ada aturan tersebut, mereka pun mundur," tegasnya [KC-02]**.

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.