CIANJUR, [KC],- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur akhirnya menangkap Miftah, anggota DPRD Kabupaten Cianjur yang beberapa waktu lalu sempat melarikan diri saat hendak menandatangani berita acara penahanan sesaat setelah pemeriksaan.
Dalam pelariannya H. Miftah mengaku shock setelah membaca surat penahanan dirinya. Ia mengaku pergi dari ruang penyidikan Kejari bermaksud ingin meminta waktu.
"Saya hanya ingin meminta waktu saja, makanya saya pergi. Saya terus terang shock saat membaca surat penahanan tentang diri saya," kata H. Miftah sesaat setelah dijebloskan ke dalam sel tahanan Kejari Cianjur, Kamis (28/5/2015).
Selama dalam pelariannya, H. Miftah mengaku sempat pergi berziarah ke daerah Cirebon selama 10 hari. Ia tinggal disekitar tempat ziarah itu. "Ya tujuannya untuk menenangkan diri di sana. Saya tidak kemana-mana hanya berdoa dan merenungi apa yang saya alami," katanya.
Setelah 10 hari di Cirebon ia kembali di Cianjur bahkan H. Miftah mengaku sempat pulang ke rumahnya di daerah Ciherang Kecamatan Karangtengah. Saat pulang itulah ia sempat berobat ke seorang dokter di daerah Ciranjang.
"Penyakit gula saya meningkat sampai 500. Saya sempat berobat dulu dan beristirahat di rumah," kata anggota DPRD Cianjur dari Partai Demokrat itu.
Ia pun mengaku sempat menagih uang ke sejumlah relasi bisnis berasnya di daerah Bandung. H. Miftah kembali ke Cianjur tiga hari lalu. Sebelum akhirnya ditangkap tim dari Kejari Cianjur ia bermaksud mengunjungi temannya saat menunaikan ibadah haji di daerah Warungkondang.
"Tadinya saya mau ke rumah teman saya H. Ridwan di daerah Warungkondang. Hanya untuk bertemu saja, tapi keburu ditangkap," katanya
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.