CIANJUR, [KC].- Rencana Pemkab Cianjur yang akan membebaskan tanah disekitar areal Situs Megalitikum Gunung Padang sepertinya tidak akan berjalan mulus. Pasalnta sejumlah warga Desa Girimukti, Kecamatan Campaka menolak Pemkab itu yang melakukan pembebasan tanah secara bertahap. Warga menganggap bahwa pembebasan tanah dengan cara bertahap akan menimbulkan gesekan di antara warga.
Menurut Zenal, salah seorang warga setempat, pada prinsipnya warga sekitar Gunung Padang menyambut baik rencana pembebasan tanah anga dilakukan Pemkab Cianjur. Namun hendaknya, rencana tersebut dilakukan secara sekaligus. Jangan sampai dilakukan pembebasan itu secara bertahap.
"Rencananya pembebasan tanah akan dilakukan dalam dua tahap, yang diawali seluas 15 hektar. Kondisi ini jelas akan menimbulkan gesekan sesama warga," kata Zenal, kepada wartawan, Kamis (28/5/2015).
Zenal menjelaskan, keinginan warga untuk mendapatkan pembebasan tanah secara bersamaan, disebabkan agar seluruh warga dapat direlokasi secara bersama-sama.
"Kalau pembebasan secara bertahap, warga tahap pertama akan merasa resah. Sedangkan bagi warga yang masuk dalam tahapan ke dua akan tenang karena masih bisa tinggal disitu," katanya.
Zenal menilai, dengan adanya pembebasan tanah yang direncanakan dalam dua tahap akan menimbulkan ketidak harmonisan di kalangan warga, karena kemungkinan akan ada pembedaan harga jual tanah.
"Dampak lainnya juga yaitu akan menimbulkan perselisihan harga karena pada pembebasan yang pertama dengan yang berikutnya kemungkinan akan berbeda," jelasnya.
Selain itu juga, lanjut Zenal, hingga saat ini pihaknya bersama warga belum mengetahui secara rinci rencana pembebasan tanah dikarenakan tidak ada akses informasi baik ke pemkab, provinsi maupun pusat, terkait hal tersebut.
"Sejauh ini memasuki tahapan perencanaan dan persiapan pembebasan tanah saya kira selaku masyarakat Gunung Padang, belum cukup jelas. Kamipun tidak punya kontak person untuk masalah sosialisasi dengan pihak terkait. Misalnya kami membutuhkan informasi baik pusat maupun pemkab, sejauh ini kami tidak punya kontaknya," ucapnya.
Menurut rencana pembebasan tanah di kawasan situs Gunung Padang akan mencapai luas 29 hektar. Ini merupakan lokasi sebaran benda cagar budaya [KC-02/gp]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.