CIANJUR, [KC].- Dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka serius setelah tertabrak kereta api yang melintas dari arah Cianjur ke Sukabumi diperlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kampung Belengbeng Desa Mayak Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Minggu (28/6/2015).
Kedua korban tersebut adalah Ai binti Nuryadi (40) dan Dadah (40), warga Kampung Lemburtengah Desa Cimanggu Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa kecelakaan diperlintasan kereta api tanpa palang pintu itu bukan yang pertama kalinya terjadi. Saat itu sekira pukul 12.00 WIB korban yang mengendarai Yamaha Mio dengan nomor polisi F 6480 melintas diantara rel kereta api tanpa paling pintu untuk suatu keperluan.
Rupanya korban tidak menyadari dari arah Cianjur melaju kereta api dengan kencang. Tanpa bisa terelakkan lagi, korban tertabrak kereta api yang melaju kearah Sukabumi. Korbanpun terpental beberapa meter dari atas sepeda motornya dan mengalami sejumlah luka.
"Korban terpental cukup jauh, sekitar lima meter dari perlintasan tanpa palang pintu. Sepertinya mengalami luka serius pada bagian tangan kaki dan leher," kata Asep (32) seorang saksi mata.
Melihat adanya kecelakaan, sejumlah warga yang ada disekitar lokasi berupaya memberikan pertolongan. Korban yang sempat terpental dilarikan ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dikatakan Asep, kejadian kecelakaan diperlintasan rel kereta api tanpa palang pintu sering terjadi. Bahkan kejadian tesebut merupakan kali kedua di tahun ini. "Sebelumnya juga terjadi kecelakaan yang sama, korbannya lebih parah lagi sampai meninggal duni," katanya..
Sementara itu, petugas pendaftaran IGD RSUD Cianjur, mengungkapkan, korban kecelakaan masuk ke IGD sekitar pukul 12.20 WIB. "Kedua korban masuk IGD sekitar pukul 12.20 WIB dengan diantarkan seorang warga menggunakan mobil pickup. Kalau melihat kondisinya lukanya cukup parah. Kedua korban mengalami patah tulang pada bagian leher, tangan, dan kaki," kata seorang petugas IGD yang tidak mau disebut identitasnya itu.
Sementara itu Kasatlantas Polres Cianjur AKP Didin Jarudin, mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian kecelakaan yang menimpa dua orang pengendara motor tertabrak kereta api di lintasan kereta apai tanpa palang pintu.Namun, untuk penyidikan peristiwa tersebut diarahkan ke unit reskrim.
"Untuk kereta api wewenangnya ada di reskrim. Kita hanya menerima laporan saja. Sebab, kejadian tersebut bukan di jalan raya," kata Didin singkat [KC-02/is]**
Dua Pengendara Motor Terseret Kereta Siliwangi
Admin
5:13:00 AM
0
Related Article
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.