CIANJUR, [KC].- Kabar mengejutkan datang dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur. Kepala Dinas DPKAD, Neneng Eri Garnasih menyatakan diri resmi mundur dari jabatan Kepala Dinas. Tidak diketahui persis alasan orang nomor satu di DPKAD itu mundur. Yang pasti mundurnya Neneng mengakibatkatkan batalnya sejumlah agenda kegiatan yang telah dijadwalkan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi, membenarkan pengunduran diri Kepala DPKAD Neneng Eri Garnasih. Surat penguduran diri Neneng tersebut sudah diberikan kepada BKPPD sejak 18 Juni 2015 lalu.
"Begitu mengajukan langsung kami terima, sebab itu haknya. Kami pun tidak berhak menanyakan sebab dan alasan kenapa yang bersangkutan sampai mengundurkan diri," kata Cecep Sobandi.
Mundurnya Neneng, membuat posisi Kepala DPKAD sementara ini kosong. Sementara Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Cianjur, Tresna Gumilar ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala DPKAD, hingga posisi tersebut kembali terisi.
Menurut Cecep, proses penyeleksian jabatan Kepala Dinas membutuhkan waktu yang panjang. Sehingga perlu perencanaan untuk penyeleksian di setiap tahapannya. Namun, kata Cecep, PLT pun memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan, meski tidak sepenuhnya.
"Ada sejumlah kewenangan Kepala Dinas yang tidak dimiliki oleh PLT. Semoga hal itu tidak berpengaruh terhadap program yang saat ini tengah berjalan," katanya.
Kepala Bidang Aset DPKAD Kabupaten Cianjur, Endan hamdani, juga mengakui mundurnya pimpinannya itu. Pernyataan mundur Kepala DPKAD itu juga disampaikan saat menggelar apel pagi pegawai Senin (22/6/2015). Setelah menyatakan mundur, Neneng langsung mengembalikan seluruh aset yang diberikan kepadanya. Termasuk telah membuat berita acara. "Aset yang dikembalikan diantaranya mobil dinas, laptop, dan barang lainnya," kata Endan.
Menurut Enden, dirinya tidak mengetahui persis penyebab pimpinannya tersebut mengundurkan diri. Namun sebelum masuk bulan ramadhan, wacana untuk mengundurkan diri sudah sempat terlontar.
"Tadi saat apel pagi ibu (Neneng-red) bicara jika dirinya resmi mengundurkan diri. Kami tentunya merasa kehilangan, sebab masih banyak yang harus kami pelajari dari beliau terkait pengelolaan keuangan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cainjur, Teguh Agung, mengatakan, mundurnya Neneng membuat rencana rapat evaluasi penyerapan anggara di triwulan kedua yang sedianya dilaksanakan Senin (22/6/2015) harus ditunda hingga beberapa hari kedepan.
"Harusnya Senin (22/6/2015) ada rapat dengan Kepala DPKAD, namun karena yang bersangkutan mundur, rapat terpaksa ditunda, mungkin hingga minggu depan," tegas Teguh [KC-02/is]**
...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.